Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Pinrang Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 28 Juli 2026 17:30

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto beserta jajaran.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto beserta jajaran.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto beserta jajaran, Wakil Bupati Pinrang Sudirman bungi,SIP,M.Si, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, para Kepala Perangkat Daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Mengawali sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasatgas Korsup KPK RI beserta rombongan, sekaligus mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Menurut Bupati Irwan, kegiatan ini bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan, sehingga setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas,” ungkap Bupati Irwan.

Bupati Irwan melanjutkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pemberantasan korupsi bukan lagi sekadar slogan, melainkan menjadi amanat konstitusi sekaligus tuntutan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara bersih dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dua instrumen utama yang dikembangkan KPK, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Menurutnya, hasil SPI Tahun 2025 harus dipandang sebagai sarana evaluasi untuk memperbaiki sistem dan menutup celah terjadinya praktik korupsi, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta perizinan.

Sementara itu, MCSP menjadi instrumen penting dalam mengawal delapan area strategis pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset daerah hingga penguatan fungsi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Olehnya itu, Bupati Irwan menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat pengawasan internal, serta menjadikan hasil evaluasi KPK sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dirinya berharap, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang mampu menjaga komitmen tersebut sehingga cita-cita menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, inklusif, maju, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terwujud.

Di akhir sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, khususnya Tim SPI dan MCSP, atas pendampingan, arahan, serta evaluasi yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Menurutnya, sinergi yang terbangun bersama KPK menjadi modal penting untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juli 2026 19:23
Warga Bontorannu ke APT: Drainase Sudah Dangkal dan Banyak Sampah, Kami Harap Bisa Dikeruk
Pedomanrakyat.com, Makassar – Warga Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, memanfaatkan kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan d...
Metro28 Juli 2026 18:27
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawel Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan...
Metro28 Juli 2026 16:25
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan menerapkan Gerakan Pemilah...
Nasional28 Juli 2026 15:22
Indonesia Dorong Penguatan SVLK dan Ajak Anggota APEC Bergabung dalam World Mangrove Center
Pedomanrakyat.com, Tiongkok – Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kehutanan global melalui penguatan perdagangan hasil...