Daftar Daerah yang Sudah “Lockdown” untuk Cegah Penyebaran Korona

Editor
Editor

Jumat, 27 Maret 2020 13:15

int
int

Pedoman Rakyat, Jakarta – Solusi melakukan “lockdown” dalam suatu daerah untuk mencegah penyebaran virus korona tau Covid-19 sudah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Terhitung sampai sekarang sudah ada lima daerah menerapkan kebijakan tersebut.

Tentu hal ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang belum menetapkan lockdown, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, kedisiplinan, dan keputusan berbeda.

Dia menyatakan saat ini di Indonesia masih menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Ia juga sempat menyerahkan keputusan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) kepada daerah.

Berdasarkan data per Kamis (26/3), Covid-19 sudah merebak di 27 provinsi dengan jumlah pasien positif mencapai 893 orang dan 78 di antaranya meninggal serta 35 sembuh.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri telah memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Wilayah yang hendak menetapkan lockdown pun disebut mesti berkoordinasi dengan Pusat lebih dulu.

Terhitung sudah ada lima daerah daerah melakukan lockdown. Kelimanya adalah, Solo, Bali, Tegal, Papua dan Maluku. (map)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...