Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran

Nhico
Nhico

Sabtu, 02 Juli 2022 22:25

Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran

Pedomanrakyat.com, Makassar – – Salah satu dokumen penting kependudukan adalah akta kelahiran.

Dokumen ini biasanya dikeluarkan Dinas Dukcapil bagi anak baru lahir yang memuat identitas nama, tempat dan tanggal lahir, hingga orang tua anak. Begitu pentingnya dokumen ini, untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci adalah harus mempunyai akta kelahiran.

Dalam forum Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) Seri ke-24 yang tayang pada Sabtu, (2/7/22) lalu, Hj. Babay Rositi, warga Serang, Banten bertanya tentang akta lahir ini.

“Akta kelahiran mertua saya, nama orang tuanya tidak sama dengan Kartu Keluarga (KK). Tertulis di KK adalah Jukayah binti Oyor Karna. Tetapi di akta kelahiran tertulis Jukayah bin Oyop Karna. Yang benar adalah Oyor, bukan Oyop. Saya ingin memperbaikinya, karena ingin berangkat haji lalu bagaimana solusinya Bu,” tanya Hj. Rositi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Pencatatan Sipil, Handayani Ningrum menjelaskan, solusinya cukup dengan memperbaiki data akta kelahiran saja. Karena KK nya sudah benar, tinggal datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk perbaikan nama orangtua di Akta Kelahiran, jangan lupa bawa KK nya,” jelas Dir Capil Ningrum.

Di kesempatan yang sama, Ayu Agnesia salah satu peserta DMM juga bertanya, “Apakah boleh mengajukan akta kelahiran diwakilkan oleh orang lain yang bukan orang tuanya?”

Ningrum dengan lugas menjawab, “Tidak masalah, siapa saja yang mengajukannya boleh, yang penting semua persyaratannya terpenuhi.”

Lalu apa saja persyaratan pembuatan akta lahir? Syaratnya cuma 3: Fotokopi surat keterangan kelahiran dari RS atau bidan yang menangani persalinan, fotokopi buku nikah, dan fotokopi KK.

Selanjutnya, Ningrum berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mesti tertib Administrasi kependudukan. “Jangan hanya karena ada keperluan baru mengurus Data Kependudukan. Masyarakat harus sadar betapa pentingnya data dan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran,” demikian tandas Handayani Ningrum Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dalam beragam kesempatan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh juga senantiasa mengingatkan bahwa layanan adminduk itu dapat diperoleh dengan mudah dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Layanan adminduk itu mudah dan gratis. jadi ayo urus sendiri jangan pakai calo,” ungkap Zudan.

Upaya ini selaras dengan arahan Mendagri Tito bahwa tugas besar Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah memastikan semua WNI tanpa kecuali dan diskriminasi terdaftar dalam database kependudukan dan memiliki dokumen kependudukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga04 Oktober 2026 10:08
IPSI Makassar Matangkan Persiapan 19 Atlet, Siap Turun di Enam Kategori dan Bidik 10 Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porpr...
Olahraga04 Oktober 2026 09:19
Ketua IKASI Fuad Azis Puji Dukungan KONI Makassar, Target Medali Porprov 2026 Dinaikkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan KONI Kota Makassar menjadi salah satu penopang persiapan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Makassar men...
Metro04 Oktober 2026 08:48
Buka FIN Expo 2026, Wagub Fatmawati Ajak Masyarakat Akses Layanan Keuangan Legal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan l...
Metro04 Oktober 2026 07:37
Padel Jadi Cabor Ekshibisi di Porprov 2026, PBPI Makassar Fokus Pembinaan Atlet
Pedomanrakyat.com, Makassar – Olahraga padel yang semakin populer di Kota Makassar belum masuk sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan secara r...