Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran

Nhico
Nhico

Sabtu, 02 Juli 2022 22:25

Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran

Pedomanrakyat.com, Makassar – – Salah satu dokumen penting kependudukan adalah akta kelahiran.

Dokumen ini biasanya dikeluarkan Dinas Dukcapil bagi anak baru lahir yang memuat identitas nama, tempat dan tanggal lahir, hingga orang tua anak. Begitu pentingnya dokumen ini, untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci adalah harus mempunyai akta kelahiran.

Dalam forum Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) Seri ke-24 yang tayang pada Sabtu, (2/7/22) lalu, Hj. Babay Rositi, warga Serang, Banten bertanya tentang akta lahir ini.

“Akta kelahiran mertua saya, nama orang tuanya tidak sama dengan Kartu Keluarga (KK). Tertulis di KK adalah Jukayah binti Oyor Karna. Tetapi di akta kelahiran tertulis Jukayah bin Oyop Karna. Yang benar adalah Oyor, bukan Oyop. Saya ingin memperbaikinya, karena ingin berangkat haji lalu bagaimana solusinya Bu,” tanya Hj. Rositi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Pencatatan Sipil, Handayani Ningrum menjelaskan, solusinya cukup dengan memperbaiki data akta kelahiran saja. Karena KK nya sudah benar, tinggal datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk perbaikan nama orangtua di Akta Kelahiran, jangan lupa bawa KK nya,” jelas Dir Capil Ningrum.

Di kesempatan yang sama, Ayu Agnesia salah satu peserta DMM juga bertanya, “Apakah boleh mengajukan akta kelahiran diwakilkan oleh orang lain yang bukan orang tuanya?”

Ningrum dengan lugas menjawab, “Tidak masalah, siapa saja yang mengajukannya boleh, yang penting semua persyaratannya terpenuhi.”

Lalu apa saja persyaratan pembuatan akta lahir? Syaratnya cuma 3: Fotokopi surat keterangan kelahiran dari RS atau bidan yang menangani persalinan, fotokopi buku nikah, dan fotokopi KK.

Selanjutnya, Ningrum berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mesti tertib Administrasi kependudukan. “Jangan hanya karena ada keperluan baru mengurus Data Kependudukan. Masyarakat harus sadar betapa pentingnya data dan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran,” demikian tandas Handayani Ningrum Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dalam beragam kesempatan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh juga senantiasa mengingatkan bahwa layanan adminduk itu dapat diperoleh dengan mudah dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Layanan adminduk itu mudah dan gratis. jadi ayo urus sendiri jangan pakai calo,” ungkap Zudan.

Upaya ini selaras dengan arahan Mendagri Tito bahwa tugas besar Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah memastikan semua WNI tanpa kecuali dan diskriminasi terdaftar dalam database kependudukan dan memiliki dokumen kependudukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Agustus 2026 14:07
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT, BPBD dan Nakes Dikirim Bantu Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak ben...
Daerah18 Agustus 2026 13:31
176 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi HUT ke-81 RI
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Sebanyak 176 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menerima remisi dalam r...
Hiburan18 Agustus 2026 12:42
Bupati Ibas Apresiasi Paskibraka Luwu Timur, Siapkan Wisata ke Yogyakarta
Pedomanrakyat.com, Lutim – Keberhasilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Luwu Timur dalam menjalankan tugas mengibarkan da...
Metro18 Agustus 2026 11:55
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Parepare Hermanto menyerahkan remisi Hari Ulang Tahun (HU...