Disdukcapil Makssar Sebut Dua KK dalam Satu Alamat Dibolehkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 05 Oktober 2024 18:13

Disdukcapil Makssar Sebut Dua KK dalam Satu Alamat Dibolehkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masih banyak yang bingung soal aturan boleh tidaknya dalam satu alamat rumah terdapat lebih dari satu Kartu Keluarga. Jawabannya, boleh -boleh saja ya

Menurut aturan sistem pencatatan data kependudukan di Indonesia, tidak ada aturan yang melarang adanya lebih dari satu Kartu Keluarga (KK) untuk satu alamat rumah. Jadi, satu alamat dua KK atau lebih itu diperbolehkan.

Olehnya itu, tidak usah lagi diperdebatkan apakah boleh tidaknya dalam satu alamat punya KK dua.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Juli 2026 16:30
Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi Groundbreaking MYP Sulsel Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan Provinsi
Pedomanrakyat.com, Luwu – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi melakukan groundbreak...
Metro06 Juli 2026 15:25
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Walikota Cup 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Walikota Cup 2026 di Lapangan Bola...
Metro06 Juli 2026 15:07
Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi Groundbreaking Irigasi Lengkong Pini-Makawa di Luwu, Akhiri 7 Tahun Sawah Minim Pasokan Air
Pedomanrakyat.com, Luwu – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking dan peletakan batu pertama pembangunan Dae...
Metro06 Juli 2026 14:32
Hari Jadi Luwu ke-67, Gubernur Sulsel: Infrastruktur Jalan dan Irigasi di Luwu Terus Dipacu Lewat MYP
Pedomanrakyat.com, Luwu – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri rapat Paripurna memperingati Hari Jadi Kabupaten Luwu ke...