Disdukcapil Makssar Sebut Dua KK dalam Satu Alamat Dibolehkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 05 Oktober 2024 18:13

Disdukcapil Makssar Sebut Dua KK dalam Satu Alamat Dibolehkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masih banyak yang bingung soal aturan boleh tidaknya dalam satu alamat rumah terdapat lebih dari satu Kartu Keluarga. Jawabannya, boleh -boleh saja ya

Menurut aturan sistem pencatatan data kependudukan di Indonesia, tidak ada aturan yang melarang adanya lebih dari satu Kartu Keluarga (KK) untuk satu alamat rumah. Jadi, satu alamat dua KK atau lebih itu diperbolehkan.

Olehnya itu, tidak usah lagi diperdebatkan apakah boleh tidaknya dalam satu alamat punya KK dua.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Oktober 2026 15:09
Waspada Kabut Asap di Parepare, Pemkot Bagikan Masker-Edukasi Warga Lindungi Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare bergerak cepat mengantisipasi dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah kota dalam ...
Politik10 Oktober 2026 14:31
Gibran Diminta Mundur oleh Komarudin, PSI Melawan: Salah Tafsir Putusan MK!
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur membantah pernyataan Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR RI, K...
Nasional10 Oktober 2026 13:33
Faldo PSI Sentil Manuver Pilpres 2029: Hukum Harus Tuntas, Politik Tunggu Bilik Suara!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Faldo Maldini, menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jo...
Politik10 Oktober 2026 11:48
Surat Impeachment Gibran Beredar, PSI Sentil Kader NasDem yang Gugat Wapres: Politik Lucu!
Pedomanrakyat.com, Jakarta— Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut usulan pemakzulan (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang m...