Disdukcapil Makssar Sebut Dua KK dalam Satu Alamat Dibolehkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 05 Oktober 2024 18:13

Disdukcapil Makssar Sebut Dua KK dalam Satu Alamat Dibolehkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masih banyak yang bingung soal aturan boleh tidaknya dalam satu alamat rumah terdapat lebih dari satu Kartu Keluarga. Jawabannya, boleh -boleh saja ya

Menurut aturan sistem pencatatan data kependudukan di Indonesia, tidak ada aturan yang melarang adanya lebih dari satu Kartu Keluarga (KK) untuk satu alamat rumah. Jadi, satu alamat dua KK atau lebih itu diperbolehkan.

Olehnya itu, tidak usah lagi diperdebatkan apakah boleh tidaknya dalam satu alamat punya KK dua.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional13 Januari 2025 12:20
Alamak, Pasutri 10 Kali Gelar Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali: Mendaftar Gratis, Penyimpangan Seksual
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) menggelar 10 kali pesta seks swinger atau bertukar pasangan di ...
Politik13 Januari 2025 10:40
Jagoan PDIP Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK, Ada Apa?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengajukan permohon...
International13 Januari 2025 10:35
Ngeri, Korban Tewas Terus Berjatuhan Akibat Kebakaran Dahsyat di Los Angeles, Kini 24 Orang
Pedomanrakyat.com, LA – Korban tewas terus berjatuhan akibat kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Kini korban tewas menjadi 24 oran...
Daerah13 Januari 2025 10:19
Desa Wisata Kampung Saribu Gonjong Raih Penghargaan ASEAN Tourism Award 2025
Pedomanrakyat.com, Saribu – Desa Wisata Kampung Saribu Gonjong atau lebih dikenal Kampung Sarugo yang terletak di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan ...