Pedoman Rakyat, Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memberhentikan Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara DPP PSI Aryo Bimo saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Senin. “Betul, betul, betul diberhentikan,” terang Aryo.
Namun Aryo tidak bisa menyampaikan alasan pemberhentian Viani sebagai Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga :
Sementara itu, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan yang jelas karena sedang fokus pada langkah interpelasi di DPRD DKI Jakarta.
Dari kabar yang beredar, DPP PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran, salah satunya dugaan menggelembungkan laporan dana reses. Kabarnya, surat pemecatan Viani Limardi itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Sebelumnya, sosok Viani Limardi mendadak menjadi perbincangan hangat di linimasa usai terkena razia ganjil genap.
Viani Limardi sempat beradu mulut dengan anggota polisi yang bertugas perihal aturan ganjil genap yang dilanggarnya. Kejadian di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ini tentu menyita perhatian netizen.
Komentar