Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan pimpinan dan dewan pengawas atau cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 melalui rapat paripurna hari ini Kamis, 5 Desember 2024.
Ada masing-masing lima pimpinan dan dewas yang disahkan dalam sidang, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan dan dewas KPK.
Baca Juga :
“Penugasan ini sebagaimana menindaklanjuti Surat Presiden RI Nomor R.60/ Pres/XI/2024 terkait calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Habiburokhman dalam sidang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Desember 2024
Puan pun menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir, mengenai persetujuan atas lima pimpinan dan dewas KPK terpilih. Rapat dihadiri oleh 308 orang anggota dan 27 anggota izin tak hadir.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” kata Puan. Anggota sidang pun menjawab setuju, diikuti oleh ketukan palu sidang oleh Puan.
Adapun lima pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Dari kelima nama pimpinan terpilih itu, Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai ketua KPK. Setyo mendapatkan perolehan suara tertinggi, yakni 46 suara.
Sementara itu, lima dewas KPK terpilih untuk periode masa jabatan 2024-2029 antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara.
Komentar