DPRD Barru Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pencegahan Perkawinan Anak

Nhico
Nhico

Rabu, 26 November 2025 11:17

DPRD Barru Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pencegahan Perkawinan Anak

Pedomanrakyat.com, Barru – Ketua DPRD Barru, H. Syamsuddin Muhiddin, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Barru dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Dukungan ini disampaikan pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan Perkawinan Anak oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Ketua Pengadilan Agama Maryam Fadhilah Hamdan dan Kakan Kemenag Barru H. Irman.

H. Syamsuddin menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan dan langkah strategis pemerintah demi melindungi masa depan generasi muda.

“Kami mendukung penuh komitmen pemerintah dalam mencegah perkawinan anak. Ini penting demi masa depan generasi Barru yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching inovasi PELITA (Penguatan Lembaga Terpadu Anti Perkawinan Anak) yang melibatkan Forkopimda, pimpinan OPD, camat, KUA, desa/kelurahan, PKK, dan berbagai lembaga terkait.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Desember 2025 21:31
KONI Makassar Gandeng Guru PJOK, Siapkan Fondasi Atlet Unggulan Sejak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Guru Pendidikan J...
Metro15 Desember 2025 20:27
Fatmawati Rusdi Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran di KPID Awards 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran pada ajang...
Metro15 Desember 2025 20:02
Revitalisasi Karebosi, Pemkot Makassar Gandeng Bank Mandiri Bangun Kawasan Livin Land
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wajah baru Lapangan Karebosi mulai dipersiapkan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka langkah strategis ...
Politik15 Desember 2025 19:43
Sosialisasi PKPU 3/2025, KPU Sulsel Tegaskan PAW DPRD Lebih Ketat dan Tertib
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme Penggantian Anta...