DPRD Lutra Turun Lapangan, Pantau Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama di Poreang dan Karondang

Nhico
Nhico

Senin, 27 Oktober 2025 11:29

DPRD Lutra Turun Lapangan, Pantau Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama di Poreang dan Karondang

Pedomanrakyat.com, Lutra – Setelah melakukan reses, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Dapil 3 menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. di Desa Karondang dan Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (22/10).

Sidak ini dilakukan menyusul aduan warga terkait dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kurang transparan. Transparansi yang dimaksud adalah ketidakadaan informasi anggaran pada papan proyek, yang seharusnya dicantumkan oleh pihak pelaksana.

Hadir dalam sidak tersebut antara lain Anasdi (Fraksi Gerindra), Mappa Andi Lantara dan Jamal (Fraksi Golkar), serta Heriansyah Efendi (Fraksi PAN).

Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. ini merupakan kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III) dengan nomor kontrak HK.02.0-BDWS.11.8.4/702/IX/2025, bersumber dari APBN, dan memiliki jangka waktu pelaksanaan 3 bulan (97 hari kalender). Proyek ini dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) di bawah manajemen konsultan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Jamal dari Fraksi Golkar mengungkapkan hasil sidak di Desa Karondang: “Memang benar apa yang disampaikan masyarakat, papan informasi proyek tidak mencantumkan jumlah anggaran. Selain itu, kami menemukan pekerja tidak menggunakan molen dalam pembuatan mortar, yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan. Saat ditanya, pekerja menjawab molen sebelumnya belum tiba dan yang baru baru datang.”

Lebih lanjut, Jamal menambahkan, pihak pekerja juga tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek saat itu. Namun, saat molen baru tiba, pekerjaan langsung dilanjutkan, dan tim DPRD melanjutkan sidak ke Desa Poreang.

Di Desa Poreang, kondisi yang ditemukan serupa: papan informasi proyek tanpa angka anggaran dan pengerjaan mortar tanpa molen. Namun, di lokasi kedua ini, anggota DPRD dapat bertemu dengan penanggung jawab proyek, Adnan, dan menanyakan beberapa hal penting:

  • Alasan tidak dicantumkannya anggaran di papan proyek

  • Penggunaan molen dalam pencampuran mortar

  • Nomor kontak konsultan pengawas dari instansi terkait

Adnan dari PT Brantas Abipraya Persero menanggapi bahwa papan informasi proyek dengan jumlah anggaran akan segera dipasang dan pengerjaan akan menggunakan molen. Namun, terkait nomor telepon konsultan pengawas, pihaknya tidak bisa memberikannya tanpa izin pemilik kontak.

Sidak ini menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan SOP dalam pelaksanaan proyek publik, serta memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 November 2025 17:38
Appi Resmi Pimpin IKA FH Unhas, Tegaskan Kolaborasi Jadi Kekuatan Alumni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh kebanggaan dan kebersamaan mewarnai Hotel Claro Makassar saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...
Olahraga14 November 2025 17:12
KONI Makassar Resmi Dukung Darmawangsyah Muin Pimpin KONI Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menyatakan dukungan kepada Darmawangsyah Muin (DM) u...
Ekonomi14 November 2025 16:30
PT Tiran Terima Mobil Lutrek, Komitmen PT Pertamina Beri Kontribusi Terbaik Bagi Konsumen
Pedomanrakyat.com, Makassar – PT Pertamina Lubricants dan PT Toko Sulawesi, menyerahkan satu unit mobil Lutrek kepada PT Tiran Nusantara Grup, b...
Politik14 November 2025 16:03
Tak Hanya Berbagi, PSI Pinrang Hadir Mendengar dan Menyentuh Hati Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pinrang sekali lagi menunjukkan konsistensi da...