DPRD Lutra Turun Lapangan, Pantau Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama di Poreang dan Karondang

Nhico
Nhico

Senin, 27 Oktober 2025 11:29

DPRD Lutra Turun Lapangan, Pantau Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama di Poreang dan Karondang

Pedomanrakyat.com, Lutra – Setelah melakukan reses, anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Dapil 3 menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. di Desa Karondang dan Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (22/10).

Sidak ini dilakukan menyusul aduan warga terkait dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kurang transparan. Transparansi yang dimaksud adalah ketidakadaan informasi anggaran pada papan proyek, yang seharusnya dicantumkan oleh pihak pelaksana.

Hadir dalam sidak tersebut antara lain Anasdi (Fraksi Gerindra), Mappa Andi Lantara dan Jamal (Fraksi Golkar), serta Heriansyah Efendi (Fraksi PAN).

Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. ini merupakan kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III) dengan nomor kontrak HK.02.0-BDWS.11.8.4/702/IX/2025, bersumber dari APBN, dan memiliki jangka waktu pelaksanaan 3 bulan (97 hari kalender). Proyek ini dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) di bawah manajemen konsultan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Jamal dari Fraksi Golkar mengungkapkan hasil sidak di Desa Karondang: “Memang benar apa yang disampaikan masyarakat, papan informasi proyek tidak mencantumkan jumlah anggaran. Selain itu, kami menemukan pekerja tidak menggunakan molen dalam pembuatan mortar, yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan. Saat ditanya, pekerja menjawab molen sebelumnya belum tiba dan yang baru baru datang.”

Lebih lanjut, Jamal menambahkan, pihak pekerja juga tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek saat itu. Namun, saat molen baru tiba, pekerjaan langsung dilanjutkan, dan tim DPRD melanjutkan sidak ke Desa Poreang.

Di Desa Poreang, kondisi yang ditemukan serupa: papan informasi proyek tanpa angka anggaran dan pengerjaan mortar tanpa molen. Namun, di lokasi kedua ini, anggota DPRD dapat bertemu dengan penanggung jawab proyek, Adnan, dan menanyakan beberapa hal penting:

  • Alasan tidak dicantumkannya anggaran di papan proyek

  • Penggunaan molen dalam pencampuran mortar

  • Nomor kontak konsultan pengawas dari instansi terkait

Adnan dari PT Brantas Abipraya Persero menanggapi bahwa papan informasi proyek dengan jumlah anggaran akan segera dipasang dan pengerjaan akan menggunakan molen. Namun, terkait nomor telepon konsultan pengawas, pihaknya tidak bisa memberikannya tanpa izin pemilik kontak.

Sidak ini menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan SOP dalam pelaksanaan proyek publik, serta memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...