DPRD Palopo dan Pemkot Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Nhico
Nhico

Kamis, 31 Juli 2025 10:21

DPRD Palopo dan Pemkot Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Pedomanrakyat.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Palopo, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Ilham Hamid. Sejumlah pimpinan perangkat daerah juga turut hadir.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo yang disampaikan anggota dewan, Nureny, disebutkan target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 mengalami koreksi.

Jika pada APBD Pokok 2025 ditetapkan sebesar Rp1.043.841.397.653, maka pada perubahan anggaran ini turun sebesar Rp30.865.148.051 atau sekitar 2,96 persen, sehingga menjadi Rp1.012.976.249.602.

Penyesuaian tersebut merujuk pada sejumlah kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terkait penyesuaian alokasi transfer ke daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp270.437.146.000 juga mengalami penurunan sebesar Rp6.566.186.051 atau 2,43 persen, menjadi Rp263.870.959.949.

PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp75,69 miliar, retribusi daerah Rp157,46 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,96 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp17,74 miliar.

Adapun pendapatan transfer yang semula ditetapkan sebesar Rp773.404.251.653 turut mengalami koreksi turun sebesar Rp24.298.962.000 atau 3,14 persen menjadi Rp749.105.289.653.

Penurunan tersebut selaras dengan penyesuaian alokasi dari pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 23:27
Langkah Berani Wali Kota Munafri, Hemat Rp60 Miliar, Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun ...
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...