DPRD Palopo Soroti Tambang Galian C Ilegal

Nhico
Nhico

Rabu, 23 Juli 2025 15:51

DPRD Palopo Soroti Tambang Galian C Ilegal

Pedomanrakyat.com, Lutim – Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi C DPRD Palopo pada Senin (21/7) lalu, memunculkan sejumlah fakta.

Selain PAD-nya sangat minim, juga baru terungkap bahwa terdapat sembilan tambang galian C yang beroperasi di kota ini, tak punya izin alias ilegal.

Dari 11 usaha tambang C di Palopo, hanya terdapat dua objek tambang galian C yang mengantongi izin. Versi Polres, tiga yang memiliki izin.

“Jangan sampai polisi masuk angin. Di satu sisi pemerintah dilarang menarik pajak karena tidak mengantongi izin. Sementara tambang tetap beroperasi. APH harusya bertindak memberhentikan aktivitas tersebut sampai betul-betul mengantongi izin,” jelas Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba pada rapat Monev.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional14 Agustus 2026 21:27
Menhut: Karhutla Perlu Diantisipasi, Dampaknya terhadap Masyarakat Harus Diminimalkan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait antisipasi dan pena...
Metro14 Agustus 2026 20:23
Porseni HUT RI di Balai Kota Makassar: Meriah dengan Lomba, Kompak Pilah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Halaman Kantor Balai Kota Makassar mendadak berubah menjadi ruang penuh keceriaan, Jumat (14/8/2026) pagi, merayak...
Metro14 Agustus 2026 19:29
Pengurus Baru FAI Makassar Dilantik, KONI Bidik Juara Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Kota Makassar resmi dilantik di Gedung Mulo, Makassar, Jumat (14/8/2026)...
Metro14 Agustus 2026 18:30
HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menggelar berbagai rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Ke...