DPRD Palopo Soroti Tambang Galian C Ilegal

Nhico
Nhico

Rabu, 23 Juli 2025 15:51

DPRD Palopo Soroti Tambang Galian C Ilegal

Pedomanrakyat.com, Lutim – Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi C DPRD Palopo pada Senin (21/7) lalu, memunculkan sejumlah fakta.

Selain PAD-nya sangat minim, juga baru terungkap bahwa terdapat sembilan tambang galian C yang beroperasi di kota ini, tak punya izin alias ilegal.

Dari 11 usaha tambang C di Palopo, hanya terdapat dua objek tambang galian C yang mengantongi izin. Versi Polres, tiga yang memiliki izin.

“Jangan sampai polisi masuk angin. Di satu sisi pemerintah dilarang menarik pajak karena tidak mengantongi izin. Sementara tambang tetap beroperasi. APH harusya bertindak memberhentikan aktivitas tersebut sampai betul-betul mengantongi izin,” jelas Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba pada rapat Monev.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...