DPRD Palopo Tetapkan Rekomendasi LKHP BPK 2022

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Juni 2022 15:55

DPRD Palopo Tetapkan Rekomendasi LKHP BPK 2022

Pedomanrakyat.com, Palopo – Agenda sidang paripurna penetapan rekomendasi DPRD Kota Palopo atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo TA 2022, berhasil digelar, Rabu (29/6/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes, bersama Wakil Ketua I, Abd Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST, dihadiri langsung Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH.

Ketua DPRD, Nurhaenih, mengungkapkan paripurna ini merupakan tindak lanjut amanat UU No: 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Di situ disebutkan bahwa, BPK-RI wajib menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPRD dan Gubernur sesuai kewenangannya.

Sementara dalam laporannya saat membacakan rekomendasi dari badan anggaran (Banggar) terkait LHP BPK atas laporan keuangan Pemkot 2021 berdasarkan surat BPK-RI Nomor: 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2022 tertanggal 12 Mei 2022, anggota DPRD Palopo, Muh Mahdi, mengapresiasi capaian Pemkot Palopo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali berturut-turut.

Meski demikian, sesuai hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palopo beberapa waktu lalu, Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif.

Di antaranya mengusulkan Perwal yang mengatur kewajiban dan sanksi wajib pajak yang tidak menggunakan aplikasi pembayaran MPOS guna mengoptimalkan pajak hotel dan restoran. Selain itu, Pemkot diminta menetapkan 7 restoran ke daftar wajib pajak.

Pandangan Fraksi Demokrat yang juga dibacakan Mahdi, merekomendasikan TAPD melakukan asistensi kepada OPD sebelum memberikan/menerima RKA agar masalah peletakan anggaran tidak terulang di tahun berikutnya.

Termasuk, beberapa restoran yang belum ditetapkan pajaknya agar segera ditindaklanjuti supaya tercipta ketertiban dan keadilan pajak bagi seluruh pelaku usaha di Palopo.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat mengharapkan Pemkot mereview ulang SK Walikota terkait perumahan NSD bagi nelayan di Sampoddo menyusul adanya penerima manfaat mengalihfungsikan ke pihak lain.

Terakhir, Fraksi Demokrat berharap Palopo bisa pertahankan predikat WTP-nya di tahun-tahun mendatang. Rekomendasi yang menjadi saran pendapat Fraksi Golkar ke Pemkot, pertama HGU Ruko Sawerigading harus segera diselesaikan, dan mendorong TAPD mengasistensi OPD untuk menyesuaikan penempatan anggaran belanja di tiap OPD.

Mengenai WTP yang sudah 7 kali direbut, Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyebut keberhasilan itu buah dari kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Judas Amir berharap harmonisasi tersebut dapat terus dipertahankan. Orang nomor satu di Kota Idaman ini meminta seluruh OPD-nya kooperatif menghadiri panggilan rapat di DPRD.

Di hari yang sama, DPRD kembali menggelar paripurna dengan agenda penyerahan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Palopo 2021.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional29 September 2026 15:04
Kemenhut Perkuat Perlindungan Koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh
Pedomanrakyat.com, Jambi- Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan terus memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Ti...
Olahraga29 September 2026 14:55
Pendaftaran Ditutup Lebih Awal, 500 Peserta Siap Ramaikan PDGI Fun Run 5K di CPI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar — Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) siap menggelar ajang lari gembir...
Metro29 September 2026 14:29
Kampung Nelayan Cempae Dibangun, Warga: Kami Bersyukur dan Berterima Kasih
Pedomanrakyat.com, Parepare – Warga nelayan di kawasan Kampung Nelayan atau Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cempae, Kota Parepare, Sulawesi Selatan,...
Daerah29 September 2026 13:58
Wujudkan Lingkungan Sehat, Wabup Lutim Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Pedomanrakyat.com, Lutim – Upaya mewujudkan lingkungan yang sehat tidak cukup dilakukan melalui layanan kesehatan semata. Peran aktif pemerintah...