Dua Kerangkeng Manusia di Dalam Rumah Kediaman Bupati Langkat, KPK: Pekerja di Kebun Sawit

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Januari 2022 11:26

Kerangkeng berisi Manusia yang berada di rumah Bupati Langkat.(F-INt)
Kerangkeng berisi Manusia yang berada di rumah Bupati Langkat.(F-INt)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah merasa curiga ketika mendatangi rumah kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat ingin ditangkap dalam operasi senyap.

Bukan menemukan Bupati Langkat Terbit. Tim KPK justru mendapati dua Kerangkeng berisi manusia di dalam rumah kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana.

Kekinian, Bupati Terbit Rencana kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa tim saat itu langsung menanyakan orang-orang yang dikurung dalam kerangkeng. Mereka mengaku kepada penyidik antirasuah merupakan pekerja sawit di lahan milik Bupati Langkat Terbit.

“Karena KPK mencurigai ada masalah. KPK kemudian menanyakan siapa orang -orang yang ada di dalam (kerangkeng) itu. Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kab Langkat,” ujar Nurul Ghufron, Rabu (26/1/2022).

Karena tujuan tim KPK fokus mencari keberadaan Bupati Terbit. Hingga akhirnya tim membuat dokumentasi. Sekaligus, berkoordinasi dengan penegak hukum kepolisian.

Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu juga sudah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ketika tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkonfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.

Iskandar pun nampak hanya tertunduk dan bungkam untuk menjawab hal itu. Ia, lebih memilih secepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena Kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.

Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja,” kata Anis.

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

“Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja,” kata Anis.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...