Pedomanrakyat.com, Makassar – Halo #wargacapil pada tanggal 12 September 2024 Dukcapil Kota Makassar dan RSIA Ananda telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam menyediakan layanan kependudukan pasca kelahiran yaitu berupa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Pelayanan ini memudahkan bagi Moms untuk mendapatkan langsung dokumen kependudukan tanpa harus mengurus dikantor Dukcapil karena akan difasilitasi langsung oleh pihak rumah sakit sesuai dengan poin kerjasama yang disepakati.
Didukung oleh sarana prasana serta SDM yang memadai, prosedur penerbitan mengacu pada perpres dan permendagri serta keamanan data pasien yang diatur oleh UU dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Baca Juga :
Nggak ada lagi telat telat mengurus dokumen kependudukan ya Moms
Dokumen Persyaratan Pembuatan AKTA Kelahiran di RSIA Ananda
– Surat Keterangan Lahir
– Buku/Akta Pernikahan Orangtua
– KTP Ayah, Ibu, dan KTP Pelapor
– Kartu Keluarga Orangtua
– Nama Anak yang mau di Tulis di Akta Lahir
S&K: Wajib KK/ KTP Makassar
Komentar