Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP, Achmad Fauzan Guntur, meminta pemerintah kabupaten/kota lebih selektif menerbitkan rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi petani dan nelayan.
Menurut Fauzan, ketepatan rekomendasi penting untuk menjaga agar alokasi BBM subsidi sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan tidak mengganggu stok yang diperuntukkan bagi masyarakat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Fauzan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel terkait evaluasi ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG 3 kilogram untuk menjamin kebutuhan energi masyarakat Sulsel, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga :
Fauzan mencontohkan, pemberian alokasi BBM seharusnya mempertimbangkan kapasitas kapal maupun alat pertanian yang digunakan.
“Misalnya jumlah kapal 100 GT, tentu harus dihitung kebutuhan alokasinya. Begitu juga traktor, harus dilihat kapasitas dan kebutuhannya. Jangan sampai alokasi yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Fauzan.
Ia menjelaskan, rekomendasi dari pemerintah daerah menjadi dasar bagi SPBU untuk melayani pembelian BBM subsidi bagi petani dan nelayan. Karena itu, OPD terkait harus memastikan data dan kebutuhan penerima benar-benar valid sebelum rekomendasi diterbitkan.
“Begitu rekomendasi dikeluarkan, SPBU wajib melayani petani dan nelayan sesuai alokasi yang diberikan oleh dinas kabupaten/kota. Karena itu, sejak awal rekomendasinya harus benar-benar sesuai kebutuhan,” katanya.
Libatkan Aparat Awasi Penerbitan Rekomendasi
Fauzan juga mendorong aparat penegak hukum ikut mengawasi proses penerbitan rekomendasi di daerah. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar alokasi BBM subsidi tidak berlebihan dan tetap tersedia bagi masyarakat lainnya.
Ia meminta Polda Sulsel bersama jajaran Polres ikut memastikan OPD terkait menerbitkan rekomendasi berdasarkan kebutuhan yang terukur.
“Perlu ada pengawasan bersama agar rekomendasi yang dikeluarkan OPD betul-betul sesuai kebutuhan petani dan nelayan. Karena bukan hanya mereka yang membutuhkan BBM, masyarakat dan kendaraan lainnya juga membutuhkan,” ujarnya.
Fauzan menilai, besarnya penyerapan BBM melalui mekanisme rekomendasi berpotensi memengaruhi ketersediaan stok di daerah apabila tidak dikendalikan dengan data yang akurat.
Kepala Desa dan Camat Juga Bisa Terbitkan Rekomendasi
Dalam RDP tersebut, Fauzan juga membenarkan bahwa kepala desa dan camat dapat menerbitkan rekomendasi BBM subsidi untuk petani sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan agar kewenangan tersebut digunakan secara bijak dan berdasarkan kebutuhan kelompok tani.
“Kalau rekomendasi dikeluarkan kepala desa, tentu harus berdasarkan kelompok tani dan kebutuhan mereka. Kepala desa harus bijak melihat kebutuhan petani di wilayahnya,” kata Fauzan.
Ia mengingatkan agar penerbitan rekomendasi tidak dipengaruhi hubungan kedekatan atau pertimbangan nonteknis lainnya.
“Jangan karena ada kedekatan emosional kemudian alokasinya menjadi banyak. Harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan petani,” tegasnya.
Menurut Fauzan, penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran bukan hanya soal menjaga stok, tetapi juga memastikan subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Yang kita jaga adalah bagaimana BBM subsidi ini tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan tidak mengurangi hak masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Komentar