Gara-gara Beristri Dua dan Narkoba, 73 PNS Dipecat

Editor
Editor

Rabu, 08 Januari 2020 18:19

Gara-gara Beristri Dua dan Narkoba, 73 PNS Dipecat

Pedoman Rakyat, Jakarta – Bagi suami yang sekarang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpikilah untuk menikah dua kali. Sanksi pemecatan di depan mata akan menanti.

Selain beristri dua, PNS yang menggunakan narkoba setelah berhukum tetap juga berakhir dengan pemecatan. 

Tak heran, sebanyak 73 pegawai negeri sipil (PNS) dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) alias dipecat.

Oleh Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Puluhan PNS itu dipecat, gara-gara penyalahgunaan narkotika, beristri lebih dari satu orang tanpa izin pejabat yang berwenang, calo CPNS, penyalahgunaan wewenang hingga gratifikasi.

“Beberapa hal yang masih abu-abu, kita harus berhati-hati, terutama yang menyangkut dengan nasib dan nama baik orang,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1/).

Selain itu, terdapat juga 8 pegawai yang dijatuhi sanksi, berupa penurunan pangkat tiga tahun, serta dua orang yang dijatuhi hukuman penurunan pangkat satu tahun.

Tjahjo menegaskan anggota BAPEK harus konsisten dan objektif sehingga menutup peluang terjadinya penggugatan balik.

Selain itu, dia menekankan bahwa setiap pegawai yang melakukan pelanggaran berat seperti tersangkut narkotika akan diberi sanksi tegas.

“Sanksi tegas akan diberikan terhadap pegawai yang terjerat kasus narkoba, serta penipuan atau kasus calo CPNS,” tutupnya. (mei)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 September 2023 10:30
Pendaftar Online Sudah 40-an Ribu, Peserta Jalan Gembira Anies Bakal Membludak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gerak jalan gembira yang akan dihadiri Bakal Calon Presiden RI, Anies Rasyid Baswedan, bersama dengan Bakal Calon ...
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...