Gubernur Sulsel-Menteri LH Bahas Percepatan PSEL Mamminasata

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 05 Agustus 2026 19:27

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Mohammad Jumhur Hidayat.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Mohammad Jumhur Hidayat.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mamminasata sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Maros Chaidir Syam, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Andi Sudirman menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut percepatan penyelesaian pembangunan PSEL Mamminasata sesuai arahan Presiden melalui Menko Pangan.

“Hari ini kami inisiasi melakukan pertemuan tindak lanjut percepatan penyelesaian terkait PSEL Mamminasata sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo melalui Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup Bapak Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Gubernur Ibu Fatmawati, Deputy Kemenko Pangan dan KLH, Wali Kota Makassar, Bupati Maros dan para bupati/wali kota atau mewakili se-Sulsel,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Waste to Energy), pemerintah mengamanahkan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

Selanjutnya, proses pembangunan akan memasuki tahapan lelang ulang yang dilaksanakan oleh Danantara, termasuk penetapan lokasi proyek oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi melalui Kota Makassar menyiapkan lahan, baik di lokasi existing maupun lokasi lain yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat melalui Danantara,” jelasnya.

Menurut Andi Sudirman, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Hasil pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup juga memastikan proyek PSEL Regional Mamminasata siap memasuki tahapan teknis berikutnya.

“Alhamdulillah semua sudah dilakukan sesuai regulasi dan hasil pertemuan hari ini. Segera rapat teknis serta lelang ulang melalui Danantara dan percepatan pembangunan PSEL Regional Mamminasata dilaksanakan sesuai amanat Perpres 109 Tahun 2025 tentang Waste to Energy,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 Agustus 2026 13:33
Dari Balikpapan ke Makassar, Abizar Tiga Kali Lolos Karantina demi Mimpi Masuk PB Djarum
Pedomanrakyat.com, Makassar – Muhammad Abizar Al Gifari, peserta Audisi Umum PB Djarum 2026 Regional Makassar, kembali menunjukkan kegigihannya ...
Berita08 Agustus 2026 12:18
Punya Keluhan Mata, Tulang atau Sendi? Jhoni Khan Buka Konsultasi Pengobatan Herbal di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Keluhan pada mata, tulang, dan sendi jangan dibiarkan mengganggu aktivitas sehari-hari. Bagi masyarakat yang ingin men...
Politik08 Agustus 2026 10:33
DPC PPP Wajo Bidik Kursi Pimpinan DPRD, Supriadi Arif: Tak Ada Cerita Pemilu Berikutnya Tidak Jadi Pimpinan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Wajo, Supriadi Arif, langsung memas...
Berita08 Agustus 2026 07:46
Gaya Agresif Atlet Belia Makassar Bikin PB Djarum Terpikat di Audisi 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persaingan atlet muda bulu tangkis di audisi umum PB Djarum 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan semakin ketat ...