Gubernur Sulsel-Menteri LH Bahas Percepatan PSEL Mamminasata

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 05 Agustus 2026 19:27

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Mohammad Jumhur Hidayat.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Mohammad Jumhur Hidayat.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mamminasata sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Maros Chaidir Syam, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Andi Sudirman menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut percepatan penyelesaian pembangunan PSEL Mamminasata sesuai arahan Presiden melalui Menko Pangan.

“Hari ini kami inisiasi melakukan pertemuan tindak lanjut percepatan penyelesaian terkait PSEL Mamminasata sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo melalui Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup Bapak Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Gubernur Ibu Fatmawati, Deputy Kemenko Pangan dan KLH, Wali Kota Makassar, Bupati Maros dan para bupati/wali kota atau mewakili se-Sulsel,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Waste to Energy), pemerintah mengamanahkan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

Selanjutnya, proses pembangunan akan memasuki tahapan lelang ulang yang dilaksanakan oleh Danantara, termasuk penetapan lokasi proyek oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi melalui Kota Makassar menyiapkan lahan, baik di lokasi existing maupun lokasi lain yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat melalui Danantara,” jelasnya.

Menurut Andi Sudirman, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Hasil pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup juga memastikan proyek PSEL Regional Mamminasata siap memasuki tahapan teknis berikutnya.

“Alhamdulillah semua sudah dilakukan sesuai regulasi dan hasil pertemuan hari ini. Segera rapat teknis serta lelang ulang melalui Danantara dan percepatan pembangunan PSEL Regional Mamminasata dilaksanakan sesuai amanat Perpres 109 Tahun 2025 tentang Waste to Energy,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Agustus 2026 23:28
Syaharuddin Alrif Dukung Percepatan Sampah Jadi Energi, Sidrap Siap Terapkan Teknologi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri rapat percepatan implementasi Refuse Derived Fuel...
Metro05 Agustus 2026 22:30
Lontara+ Dilirik Australia Awards, Makassar Tampilkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menerima kunjungan peserta Australia Awards Short Course: Gov...
Nasional05 Agustus 2026 21:34
Satgas Taman Nasional Berdialog dengan Pemimpin Redaksi, Perkuat Narasi Inovasi Pembiayaan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar pertemuan dengan para pemimp...
Olahraga05 Agustus 2026 21:05
Cari Talenta Super, PB Djarum Kembali ke Kota Daeng Setelah Satu Dekade
Pedomanrakyat.com, Makassar – Audisi Umum PB Djarum 2026 kembali menyambangi Kota Daeng setelah terakhir kali digelar satu dekade lalu. Audisi d...