Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai karena Tunggak SPP Ogah Minta Maaf: Dia Nyaman

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Januari 2025 16:53

Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP.
Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP.

Pedomanrakyat.com, Medan – Kasus guru menghukum siswa SD di Kota Medan dengan belajar di lantai karena orang tua menunggak bayar SPP masih jadi perhatian.

Haryati selaku guru yang memberi hukuman kini membeberkan alasannya menyuruh siswa belajar di lantai.

Ia menegaskan tidak berniat menzalimi siswa tersebut, singgung siswa dengan status serupa.

“Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025).

Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan.

Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil.

“Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan,” jelasnya.

Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya.

“(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan,” katanya.

Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar.

“Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar,” katanya.

Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP.

Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai.

Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia.

“Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi,” ujar Kamelia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Agustus 2026 17:24
Wali Kota Appi Ajak RT/RW Bersilaturahmi di Maulid Akbar Pesisir Tanggal 28 Agustus Malam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, akan menggelar Maulid Akbar Pesisir Makassar 1448 Hijriah/2026 sebagai bagian dari upaya...
Metro26 Agustus 2026 16:26
GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa Kota Makassar mengambil bagian dalam pengembangan ekosistem digital...
Metro26 Agustus 2026 14:27
Komisi B Sulsel Bakal Panggil BMKG, Petakan Daerah Paling Terdampak Kemarau Panjang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan berencana memanggil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV...
Metro26 Agustus 2026 14:13
Sekda Makassar Tinjau TPA Tamangapa: Dorong Percepatan Pembenahan Kawasan Pembuangan Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Mang...