Pedomanrakyat.com, Barru – Terungkap bahwa gerai Indomaret di Barru tidak melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk DPRD Barru. Hal ini diketahui saat Ketua DPRD Barru, Syamsuddin, langsung bertanya kepada pihak Indomaret di ruang sidang DPRD Barru.
Pihak Indomaret mengakui bahwa mereka tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai izin dan lain-lain, melainkan hanya melalui aplikasi perizinan OSS. Mendengar hal ini, Syamsuddin langsung merekomendasikan penutupan gerai sampai ada kesepakatan bersama.
Menurut Syamsuddin, investasi di Barru sangat didukung, namun kasus ini memerlukan kesepakatan bersama semua pihak dan tidak memaksakan kehendak. Legislator dari Golkar Barru menambahkan bahwa sebagai anggota dewan, mereka memiliki hak untuk memberikan rekomendasi dalam rapat resmi.
Baca Juga :
Rekomendasi ini disaksikan oleh Ketua Komisi II, Syamsul Rijal, dan Wakil Ketua Komisi II, H. Herman Jaya, SPI. “Tugas dan tanggung jawab moral kita adalah memberikan rekomendasi yang berpihak pada kebenaran. Kita harus memberikan sanksi jika memang ada pelanggaran,” tegas Syamsuddin pada Jumat (31/01/2025) sore.
Komentar