Ingat Mahasiswi Cantik yang Bunuh Selebgram di Makassar? Divonis 10 Tahun Penjara

ITA
ITA

Selasa, 26 Oktober 2021 14:57

Ingat Mahasiswi Cantik yang Bunuh Selebgram di Makassar? Divonis 10 Tahun Penjara

Pedoman Rakyat, Makassar– Mahasiswi cantik berinisial AS (20) yang telah melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang selebgram Kota Makassar, Ari Pratama dijatuhi vonis hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Diketahui vonis tersebut lebih rendah 2 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata majelis hakim yang diketuai oleh Faisal Akbaruddin Taqwa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (26/10/2021).

Dalam putusannya, majelis hakim itu menilai terdakwa bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana kepada korban Ari Pratama, sama seperti yang didakwakan oleh JPU.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum,” ungkap hakim.

Atas putusan tersebut, hakim pun meminta proses penahanan terdakwa dilanjutkan
dan meminta masa tahanannya dipotong sesuai masa hukuman yang telah dijalani selama ini.

“Memerintahkan terdakwa agar tetap berada dalam tahanan dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” kata hakim.

Sebelumnya, terdakwa AS didakwa bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana kepada selebgram Ari Pratama. Di dakwaan jaksa, AS disebut sengaja menyelipkan pisau ke dalam celana dalamnya saat bertemu dengan korban di wisma Topaz di wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Pembunuhan tersebut terjadi saat korban Ari Pratama mengajak AS untuk bertemu di sebuah wisma. Disitulah selebgram itu dihabisi dengan pisau dapur yang dibawa AS.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2024 08:58
REPMAS Masuk Barisan Pemenagan Seto-Rezki, Siap Galang Dukungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Muda dan berpengalaman. Dasar itulah yang menjadi alasan kuat REPMAS (Relawan Pengusaha Muda Makassar) memilih ber...
Metro22 Oktober 2024 18:58
Ketua Fraksi NasDem Makassar Ari Ashari Minta Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Dievaluasi, Infrastruktur Tak Merata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar Ari Ashari, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan evaluasi ter...
Daerah22 Oktober 2024 18:47
Pembangunan Nyata Andi Sudirman, Jembatan Trerpanjang hingga Merintis Jalan Soppeng-Barru
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Sejumlah program prioritas dan pembangunan di Kabupaten Soppeng yang telah dilakukan kala kepemimpinan Andi Sudirman Su...
Metro22 Oktober 2024 17:41
Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi ‘Cicu’: Momen Saling Beri Dukungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menerima kunjungan silaturhami Panglima Komando Operas...