Ada tiga OPD baru yang akan dibentuk.
Tiga OPD baru tersebut merupakan hasil pemisahan dari organisasi perangkat daerah yang sudah ada.
Baca Juga :
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, perombakan struktur OPD adalah upaya meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik.
Chaidir Syam mengatakan, perubahan struktur organisasi perangkat daerah di Pemkab Maros mulai berlaku tahun depan.
Proses pengisian jabatan kepala OPD baru akan dilakukan melalui lelang jabatan, tetapi perlu mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Chaidir Syam menegaskan, proses ini penting mengingat tidak diperbolehkannya mutasi jabatan jelang Pilkada tanpa izin dari kementerian.
Dengan perombakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Maros akan semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komentar