Jokowi Protes Pembagian Sertifikat Tanah di Lokasi Becek: Yang Pilih Tempat Siapa?

Nhico
Nhico

Jumat, 10 Maret 2023 16:34

Jokowi Protes Pembagian Sertifikat Tanah di Lokasi Becek: Yang Pilih Tempat Siapa?

Pedomanrakyat.com, jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi siang ini membagikan sertifikat tanah ke sejumlah warga di Blora, Jawa Tengah.

Namun saat memberikan sambutan, Jokowi menyampaikan protes karena lokasi pembagian sertifikat dilakukan di tengah perkebunan yang becek.

“Saya tidak tahu siapa yang memilih lokasinya di sini. Coba dipilih ada tempat bagus di Kabupaten di Blora, atau ada di Kota Cepu. Kok milih di sini,” ujar Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 10 Maret 2023.

Ucapan Jokowi itu mendapat sambutan tawa dari masyarakat dan pejabat yang datang ke acara tersebut. Jokowi pun melanjutkan pidatonya dengan bertanya soal pihak yang memilih lokasi tersebut.

“Pertanyaan saya yang milih ini siapa? Saya tanya Bu Menteri, Pak Menteri, siapa?” kata Jokowi.

Jokowi kemudian menjawab lagi, “(Tapi) tempatnya di sini kan jauh, tapi becek coba. Setelah ini mau tanam? Kita kayak mau bajak sawah aja, kados ngluku, enggeh toh?”

Dalam kesempatan itu, Jokowi membagikan 1.043 sertifikat pengelolaan lahan kepada masyarakat. Awalnya, Jokowi menargetkan ada 1.161 sertifikat yang akan dibagikan, namun sisanya masih dalam pengerjaan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Jokowi menyebut ribuan sertifikat itu dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan meredam konflik tanah yang kerap terjadi. Khusus di Area Kesongo, Blora, Jokowi menyebut konflik tanah di sana sudah berlangsung selama 47 tahun.

“Coba mau diterus-teruskan? Oleh sebab itu saya perintah sudah tahun yang lalu pada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul Kelurahan Nelo, Cepu, sama di Karang Boyo, ini ada apa kok gak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa selesaikan dan hari ini bisa diselesaikan,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut sertifikat yang diberikannya merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Penggunaan Lahan (HPL). Masa berlaku sertifikat itu adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 dan 30 tahun.

“Artinya 80 tahun masih kurang gak? 80 tahun panjenengan pun mboten enten (sudah tidak ada), 80 tahun nggih boten masih ada yang bilang kurang, sini maju,” kata Jokowi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 September 2026 18:24
Fatmawati Rusdi Minta Sekolah Tegakkan Aturan Gawai, Orang Tua Awasi Waktu Layar Anak
Pedomanrakyat.com, Tana Toraja – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua dan sekolah dala...
Metro27 September 2026 18:22
Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperluas jangkauan program iuran sampah gratis bagi masyarakat berpenghasilan re...
Metro27 September 2026 16:27
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Milad ke-45 BKMT, Perkuat Semangat Pemberdayaan Umat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, m...
Metro26 September 2026 23:02
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Tekankan Ketahanan Keluarga untuk Cegah Kekerasan
Pedomanrakyat.com, Rantepao – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menegaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pencegaha...