Kabar Duka! Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung

Nhico
Nhico

Senin, 01 April 2024 19:57

Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung.
Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar duka datang dari keluarga besar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Salah seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meninggal dunia sesaat sebelum pelantikan.

Almarhum adalah Muhammad Mulkan (54), tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang baru lulus CASN PPPK TA 2023 dan akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sejatinya, almarhum akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bersama 624 pegawai lainnya di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/4) pagi.

Namun takdir berkata lain. Sebelum pelantikan, almarhum terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan keluarga besar Pemkot Makassar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum langsung melayat ke rumah duka di Kelurahan Sudiang Biringkanaya.

“Kami tadi mewakili pak wali yang lagi ada tugas di luar kota pergi melayat ke rumah duka dan ikut menyampaikan belasungkawa dari pemerintah kota,” kata Akhmad Namsum.

Akhmad Namsum juga menceritakan kronologis meninggalnya almarhum yang datang ke tempat pelantikan didampingi sang istri.

Kata dia, almarhum datang ke Tribun Lapangan Karebosi menggunakan sepeda motor bersama istrinya.

Tak jauh dari lokasi ia memarkir kendaraannya di Pelataran Karebosi, almarhum terjatuh. Ia sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke Katakan sakit namun nyawanya tidak tertolong.

“Almarhum berjalan dengan istrinya (dari parkiran di pelataran Karebosi), belum terlalu jauh ia jatuh dan langsung dilakukan penyelamatan oleh tenaga yang ada di sana. Almarhum juga sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” tuturnya.

Ia mengatakan akan memperjuangkan hak-hak almarhum sebagai tenaga PPPK. Termasuk gaji dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Inikan belum sempat disumpah sebagai ASN tapi SK-nya kan berlaku 1 Februari nanti akan coba kami komunikasikan dengan hal-hal yang teknis. Apakah gajinya sudah bisa diterima di Februari dan Maret,” ujarnya.

“Kami coba komunikasikan mengenai hak-haknya dan Insya Allah tentu kami akan selalu memberikan hal-hal yang terbaik,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Mei 2026 23:50
TPU Makassar Mulai Penuh, Muchlis Misbah Dorong Solusi Lahan Baru di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa hampir seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sejumlah wil...
Metro05 Mei 2026 23:35
Tiga Ketum KNPI Kompak Hadir di Makassar, Vonny: Sulsel Siap Jadi Tempat Penyatuan Pemuda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Sulawesi Selatan menjadi momentum penting bagi upaya penyatuan pemuda ...
Daerah05 Mei 2026 22:51
Syaharuddin Alrif Genjot Digitalisasi Retribusi, QRIS Jadi Kunci Amankan PAD
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh OPD pengelola pendapatan untuk melakukan aksel...
Metro05 Mei 2026 22:29
Tanpa Penertiban, 118 Pedagang di Mamajang Tertib Sendiri Usai Edukasi Persuasif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, memilih jalan yang lebih humanis melalui edukasi dan pendekatan persuasif dalam menata pedag...