Kabar Duka! Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung

Nhico
Nhico

Senin, 01 April 2024 19:57

Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung.
Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar duka datang dari keluarga besar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Salah seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meninggal dunia sesaat sebelum pelantikan.

Almarhum adalah Muhammad Mulkan (54), tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang baru lulus CASN PPPK TA 2023 dan akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sejatinya, almarhum akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bersama 624 pegawai lainnya di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/4) pagi.

Namun takdir berkata lain. Sebelum pelantikan, almarhum terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan keluarga besar Pemkot Makassar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum langsung melayat ke rumah duka di Kelurahan Sudiang Biringkanaya.

“Kami tadi mewakili pak wali yang lagi ada tugas di luar kota pergi melayat ke rumah duka dan ikut menyampaikan belasungkawa dari pemerintah kota,” kata Akhmad Namsum.

Akhmad Namsum juga menceritakan kronologis meninggalnya almarhum yang datang ke tempat pelantikan didampingi sang istri.

Kata dia, almarhum datang ke Tribun Lapangan Karebosi menggunakan sepeda motor bersama istrinya.

Tak jauh dari lokasi ia memarkir kendaraannya di Pelataran Karebosi, almarhum terjatuh. Ia sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke Katakan sakit namun nyawanya tidak tertolong.

“Almarhum berjalan dengan istrinya (dari parkiran di pelataran Karebosi), belum terlalu jauh ia jatuh dan langsung dilakukan penyelamatan oleh tenaga yang ada di sana. Almarhum juga sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” tuturnya.

Ia mengatakan akan memperjuangkan hak-hak almarhum sebagai tenaga PPPK. Termasuk gaji dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Inikan belum sempat disumpah sebagai ASN tapi SK-nya kan berlaku 1 Februari nanti akan coba kami komunikasikan dengan hal-hal yang teknis. Apakah gajinya sudah bisa diterima di Februari dan Maret,” ujarnya.

“Kami coba komunikasikan mengenai hak-haknya dan Insya Allah tentu kami akan selalu memberikan hal-hal yang terbaik,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...
Nasional13 Oktober 2026 19:22
HP Gratis untuk Warga RI? Hashim Ungkap Rencana Pemerintah, Ini Syaratnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah berencana membagikan telepon genggam (HP) yang dilengkapi rekening digital kepada masyarakat sebagai upaya m...
Metro13 Oktober 2026 18:21
357 Tahun Sulsel: 79 Rumah Sakit Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Berikut Daftaranya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 79 rumah sakit di Sulawesi Selatan menyiapkan kegiatan bakti sosial kesehatan untuk menyambut 357 Tahun P...
Metro13 Oktober 2026 17:22
Wawali Makassar Terima Audiensi Yayasan Kareba Baji, Bahas Penguatan Kolaborasi Penanggulangan TB
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Yayasan Kareba Baji Sulawesi Selatan di Ruang Ra...