Kabar Duka! Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung

Nhico
Nhico

Senin, 01 April 2024 19:57

Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung.
Tenaga PPPK Pemkot Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan Akibat Serangan Jantung.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar duka datang dari keluarga besar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Salah seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meninggal dunia sesaat sebelum pelantikan.

Almarhum adalah Muhammad Mulkan (54), tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang baru lulus CASN PPPK TA 2023 dan akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sejatinya, almarhum akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bersama 624 pegawai lainnya di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/4) pagi.

Namun takdir berkata lain. Sebelum pelantikan, almarhum terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan keluarga besar Pemkot Makassar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum langsung melayat ke rumah duka di Kelurahan Sudiang Biringkanaya.

“Kami tadi mewakili pak wali yang lagi ada tugas di luar kota pergi melayat ke rumah duka dan ikut menyampaikan belasungkawa dari pemerintah kota,” kata Akhmad Namsum.

Akhmad Namsum juga menceritakan kronologis meninggalnya almarhum yang datang ke tempat pelantikan didampingi sang istri.

Kata dia, almarhum datang ke Tribun Lapangan Karebosi menggunakan sepeda motor bersama istrinya.

Tak jauh dari lokasi ia memarkir kendaraannya di Pelataran Karebosi, almarhum terjatuh. Ia sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke Katakan sakit namun nyawanya tidak tertolong.

“Almarhum berjalan dengan istrinya (dari parkiran di pelataran Karebosi), belum terlalu jauh ia jatuh dan langsung dilakukan penyelamatan oleh tenaga yang ada di sana. Almarhum juga sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” tuturnya.

Ia mengatakan akan memperjuangkan hak-hak almarhum sebagai tenaga PPPK. Termasuk gaji dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Inikan belum sempat disumpah sebagai ASN tapi SK-nya kan berlaku 1 Februari nanti akan coba kami komunikasikan dengan hal-hal yang teknis. Apakah gajinya sudah bisa diterima di Februari dan Maret,” ujarnya.

“Kami coba komunikasikan mengenai hak-haknya dan Insya Allah tentu kami akan selalu memberikan hal-hal yang terbaik,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Juli 2026 19:30
Buka High Level Meeting TP2DD, Munafri Arifuddin Minta Digitalisasi Pemkot Berorientasi Hasil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassa...
Metro13 Juli 2026 18:27
KONI Makassar Sebut Pengunduran Diri Pengurus Bagian dari Dinamika Organisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar memberikan penjelasan terkait kabar pengunduran diri sejum...
Daerah13 Juli 2026 17:29
Bupati Irwan Lepas 19 Peserta Sekolah Rakyat, Titip Harapan bagi Masa Depan Generasi Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu jalan bagi anak-anak Kabupaten Pinrang untuk memperoleh pendidikan...
Olahraga13 Juli 2026 16:30
Bidik 200 Medali Emas, KONI Makassar Berangkatkan Sekitar 850 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menargetkan perolehan 200 medali emas pada Pekan Olahraga ...