Pedomanrakyat.com, Maros – Kepada Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) se-Kecamatan Bantimurung berkumpul bahas batas desa di Aula Kantor Kecamatan Bantimurung.

Terkait hal itu, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sekdis PMD) Kabupaten Maros, Laurensius mengatakan pembahasan batas desa dilakukan karena masih terjadi perbedaan batas desa, baik letak maupun luasnya, sehingga harus diperbaiki.

Dalam pembahasan batas desa ini kata Lauren melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bekerja sama dengan Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) Badan Informasi Geospasial.

“Tim Topografi Kodam (Topdam) juga telah mengambil data delineasi batas wilayah desa secara kartometrik pada tahun 2019, namun beberapa daerah masih ada yang dianggap bermasalah sehingga saat ini akan di lakukan perubahan” katanya, Rabu (06/03/2024).