Kadis Dukcapil Makassar Hatim Cek Mesin Cetak Adminduk di 15 Kecamatan: Makin Mudah, Cukup Scan Barcode

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Mei 2022 19:37

Kadis Dukcapil Makassar Hatim Cek Mesin Cetak Adminduk di 15 Kecamatan.
Kadis Dukcapil Makassar Hatim Cek Mesin Cetak Adminduk di 15 Kecamatan.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sudah mulai dioperasikan di Kota Makassar.

Alat ini bisa digunakan untuk mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim saat ditemui menjelaskan teknis penggunaan. Awalnya, mengisi formulir online melalui portal resmi.

“Jadi masyarakat tinggal mengisi formulir online di website sesuai dengan layanan yang ingi didapatkan,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Pemohon kemudian mengupload dokumen dan memilih layanan yang diinginkan. Misalnya kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran dan akte kematian.

Dokumen langsung diproses dan diverifikasi. Jika memenuhi syarat, akan dikirimkan barcode melalui email pemohon.

Ini selanjutnya digunakan untuk dipindai mesin ADM. Setelah itu, dokumen kependudukan yang diinginkan pemohon sudah tercetak dan bisa diambil.

“Barcode ini nanti yang akan discane di mesin-mesin adm yang tersedia. Jadi mereka tinggal scane ketika sudah dapat email barcode dari kami mereka tinggal scane di mesin-mesin adm sehingga dokumen yang mereka urus sudah dapat dia terima,” jelasnya.

Hatim menambahkan, kelebihan mesin ini diantaranya pemohon bisa mencetak dokumen kependudukan di luar jam kerja.

“Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus. Bisa melalui online, ketika persyaratan terpenuhi langsung dikirimkan barcode. Barcodenya nanti dikirimkan mesin adm,” sambungnya.

Ini bentuk memudahkan layanan kepada masyarakat. Khusus KTP, belum bisa melayani melalui alat tersebut karena masih terkendala sistem yang masih perlu disempurkan.

“Kenapa KTP belum bisa? Karena sistem yang ada dari pusat masih ada kendala. !Kita print KTP di sana di mesin admnya itu fotonya tidak muncul. Masih ada masalah sistem pengoperasiannya dari pusat. Nanti setelah terupgrade dari pusat baru mungkin, mudah-musahan mesin admnya sudah bisa digunakan untuk pengutusan KTP. Insyallah,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Juli 2026 23:29
Libatkan BAZNAS RI, Pemkot Makassar Pastikan Pelantikan Pimpinan Lima Pimpinan Sesuai Mekanisme
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar Perio...
Nasional06 Juli 2026 22:35
Indonesia Forestry Carbon Hub Diluncurkan: Era Baru Perdagangan Karbon Transparan dan Berintegritas Dimulai
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menandai tonggak sejarah baru dalam tata kelola perubahan iklim global melalui pe...
Politik06 Juli 2026 22:10
DPD II Golkar Luwu Utara Resmi Serahkan Dukungan ke IAS Maju di Musda Golkar Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kabupaten Luwu Utara, menyerahkan surat rekomendasi dukungan ke bakal calon ketu...
Metro06 Juli 2026 21:28
Buka Bimtek SAKIP 2026, Munafri Minta Seluruh OPD Perkuat Akuntabilitas Kinerja
Pedomanrakyat.com, Makassar –Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka secara resmi Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi ...