Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan, DPRD Makassar: Jangan Sampai Ada ‘Wali Kota Bayangan’”

Nhico
Nhico

Sabtu, 04 Juli 2026 09:24

Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan, DPRD Makassar: Jangan Sampai Ada ‘Wali Kota Bayangan’”

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menegaskan pentingnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Penegasan tersebut disampaikan Pahlevi saat rapat kerja monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan II Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Kesbangpol di gedung sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Jumat (3/7/2026).

Menurut legislator Fraksi Gerindra itu, berbagai informasi yang diterima masyarakat maupun anggota dewan perlu dikaji secara mendalam oleh Kesbangpol melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebagai langkah antisipatif.

“Teman-teman dewan juga mendapatkan informasi seperti itu. Kami berharap Pak Kaban bisa mengkaji, berdiskusi dengan jajaran Kesbangpol maupun pihak yang berkompeten agar informasi seperti ini bisa diantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Pahlevi.

Komisi A DPRD Makassar menilai fungsi deteksi dini yang dimiliki Kesbangpol harus berjalan optimal melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah sejak awal berbagai potensi persoalan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

Pahlevi menambahkan, hasil deteksi dan kajian Kesbangpol juga perlu menjadi bahan pertimbangan bagi Wali Kota Makassar dalam mengambil kebijakan strategis.

“Kesbangpol harus mampu mendeteksi dini hal-hal seperti ini dan menyampaikannya kepada Pak Wali Kota. Meski keputusan ada di tangan wali kota, informasi tersebut penting sebagai bahan pertimbangan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi PPP, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ), meminta Kesbangpol memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai isu yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang saat ini tengah didalami oleh Inspektorat Kota Makassar.

RTQ menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih harus dijaga dengan memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Ketika kita ingin pemerintahan yang bersih, semua harus bersih. Jangan ada ‘wali kota bayangan’,” tegas RTQ.

Melalui rapat tersebut, Komisi A DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Juli 2026 19:48
PSI Sulsel Gelar Rakorwilsus, Perkuat Konsolidasi Struktur Menuju Target Kemenangan 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilaya...
Daerah04 Juli 2026 13:38
Dipimpin Haris Gani, DPRD Pangkep Mulai Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (...
Metro04 Juli 2026 08:29
Sekda Sulsel Sampaikan Lima Arahan Gubernur pada High Level Meeting TPID Zona II
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan lima arahan Gubernur Sulawesi Selatan Andi...
Daerah04 Juli 2026 07:12
Irwan Bachri Syam Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PMI Luwu Timur Periode 2026–2031
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...