Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan, DPRD Makassar: Jangan Sampai Ada ‘Wali Kota Bayangan’”

Nhico
Nhico

Sabtu, 04 Juli 2026 09:24

Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan, DPRD Makassar: Jangan Sampai Ada ‘Wali Kota Bayangan’”

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menegaskan pentingnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Penegasan tersebut disampaikan Pahlevi saat rapat kerja monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan II Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Kesbangpol di gedung sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Jumat (3/7/2026).

Menurut legislator Fraksi Gerindra itu, berbagai informasi yang diterima masyarakat maupun anggota dewan perlu dikaji secara mendalam oleh Kesbangpol melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebagai langkah antisipatif.

“Teman-teman dewan juga mendapatkan informasi seperti itu. Kami berharap Pak Kaban bisa mengkaji, berdiskusi dengan jajaran Kesbangpol maupun pihak yang berkompeten agar informasi seperti ini bisa diantisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Pahlevi.

Komisi A DPRD Makassar menilai fungsi deteksi dini yang dimiliki Kesbangpol harus berjalan optimal melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah sejak awal berbagai potensi persoalan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

Pahlevi menambahkan, hasil deteksi dan kajian Kesbangpol juga perlu menjadi bahan pertimbangan bagi Wali Kota Makassar dalam mengambil kebijakan strategis.

“Kesbangpol harus mampu mendeteksi dini hal-hal seperti ini dan menyampaikannya kepada Pak Wali Kota. Meski keputusan ada di tangan wali kota, informasi tersebut penting sebagai bahan pertimbangan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi PPP, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ), meminta Kesbangpol memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai isu yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang saat ini tengah didalami oleh Inspektorat Kota Makassar.

RTQ menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih harus dijaga dengan memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Ketika kita ingin pemerintahan yang bersih, semua harus bersih. Jangan ada ‘wali kota bayangan’,” tegas RTQ.

Melalui rapat tersebut, Komisi A DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 Juli 2026 17:25
Kemenhut Perkuat Integritas Tata Kelola Kehutanan yang Bersih Lewat Workshop Pencegahan Korupsi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar Workshop Pencegahan Korupsi Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat budaya...
Metro16 Juli 2026 16:21
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis
Pedomanrakyat.com, Makassar – P emerintah Kota Makassar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi...
Metro16 Juli 2026 15:27
Meity Rahmatia Ingatkan Pentingnya HAKI untuk Menjaga Identitas Produk UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Hj. Meity Rahmatia, menggelar Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum Terk...
Ekonomi16 Juli 2026 15:23
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Bank Sulselbar Cetak Kinerja Positif Semester I 2026-Laba Tumbuh 24,59 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah perlambatan daya beli masyarakat dan dinamika ekonomi nasional, Bank Sulselbar berhasil membukukan kiner...