Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan dugaan praktik mahar dalam pengangkatan kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan harus ditangani secara serius dan transparan. Namun, ia meminta proses audit yang dilakukan Inspektorat Kota Makassar didahulukan sebagai dasar pengambilan langkah lanjutan.
Menurut Supratman, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi pemerintah keluar. Meski demikian, lembaga legislatif tetap mengawal kasus tersebut melalui fungsi pengawasannya.
“Begitu isu ini mencuat, Komisi D langsung bergerak cepat dengan menggelar RDP bersama pelapor dan Kepala Dinas Pendidikan. Dari hasil rapat itu, Komisi D mengusulkan kepada Wali Kota agar pejabat yang bersangkutan dinonaktifkan sementara,” kata Supratman, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga :
Ia menegaskan DPRD siap memanggil siapa pun yang dianggap perlu memberikan keterangan apabila hasil audit maupun pendalaman Komisi D mengarah pada keterlibatan pihak lain.
“Kalau memang diperlukan keterangannya, tentu DPRD dapat memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan,” ujarnya.
Supratman menekankan bahwa langkah selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil audit Inspektorat dan keputusan Wali Kota Makassar terhadap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara objektif agar kebenaran kasus dugaan mahar pengangkatan kepala sekolah dapat terungkap secara jelas.

Komentar