Kadishub Bakal Dipanggil DPRD Jeneponto soal Penonaktifan Honorer

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Februari 2025 16:13

Kadishub Bakal Dipanggil DPRD Jeneponto soal Penonaktifan Honorer

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah Jeneponto, Didis Suryadi, bakal memanggil Kepala Dinas Perhubungan, Aspa Muji.

Buntut pemanggilan ini dilakukan terkait kisruh penonaktifan sepihak yang diduga dilakukan sang Kadis terhadap seorang tenaga honorer bernama Abdul Rahman.

“Insyaallah kita akan panggil,”singkat Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2).

Disamping itu pula, kabar pemberhentian ini juga sudah diketahui oleh Komisi III DPRD Jeneponto dan akan dipanggil dalam waktu dekat.

“Sudah adami laporannya itu, tapi saya tunggu dulu jawaban pihak Dishub dan itu sudah diketahui juga Komisi III,” jelasnya.

Menurut Didis, pemanggilan ini dilakukan untuk meluruskan informasi terkait kisruh yang terjadi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...