Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah Jeneponto, Didis Suryadi, bakal memanggil Kepala Dinas Perhubungan, Aspa Muji.
Buntut pemanggilan ini dilakukan terkait kisruh penonaktifan sepihak yang diduga dilakukan sang Kadis terhadap seorang tenaga honorer bernama Abdul Rahman.
Baca Juga :
- Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi Sapa Warga Tiga Desa di Turatea, Bawa Sembako dan Ikut Buka Puasa Bersama
- Aksi Nyata Didis Suryadi di Bungungloe Jeneponto, Sembako Disalurkan untuk Warga, Terima Kasih ke Partai NasDem!
- Didis Suryadi Ikut Bimtek Laga Perubahan NasDem, Siap Bawa Strategi Baru ke Jeneponto
“Insyaallah kita akan panggil,”singkat Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2).
Disamping itu pula, kabar pemberhentian ini juga sudah diketahui oleh Komisi III DPRD Jeneponto dan akan dipanggil dalam waktu dekat.
“Sudah adami laporannya itu, tapi saya tunggu dulu jawaban pihak Dishub dan itu sudah diketahui juga Komisi III,” jelasnya.
Menurut Didis, pemanggilan ini dilakukan untuk meluruskan informasi terkait kisruh yang terjadi.

Komentar