Kapok, Ayah Penganiaya Anaknya Akhirnya Ditangkap

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Juni 2021 21:37

Kapok, Ayah Penganiaya Anaknya Akhirnya Ditangkap

Pedoman Rakyat, Makassar- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar kini sudah mengamankan pria berinisial AM (34) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, AM dibekuk di rumahnya yang juga merupakan tempat kejadian perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu. Dia bilang pihaknya bergerak cepat usai mendapat laporan dari korban didampingi kakeknya.

“Jadi kami mengamankan satu orang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kandung. Inisial AM, pekerjaan montir di rumahnya ada bengkelnya,” kata Jamal di Mapolrestabes Makassar, Jumat (25/6/2021) malam.

Kata Jamal, AM mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) tersebut.

“Korban dianiaya menggunakan ikat pinggang pada bagian punggung, paha dan kakinya. Korban anak ke empat dari lima bersaudara,” ungkap mantan Kapolsek Panakkukang itu.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 itu menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan hanya karena persoalan sepele. AM disebutkan kesal lantaran tidak mengindahkan perintah neneknya untuk menjaga adiknya yang berusia 5 tahun.

“Namun karena korban sedang mengerjakan tugas dari sekolahnya, sehingga tidak mengindahkan (suruhan neneknya). Kemudian hal itu diketahui oleh ayah kandungnya yaitu pelaku sendiri sehingga pelaku merasa jengkel dan menganiaya korban,” tuturnya.

Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail menyatakan, korban oleh pihaknya telah dilakukan proses visum. Hasil visum nantinya akan jadi salah satu alat bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Dia memastikan setelah pengumpulan bahan dan keterangan penyelidikan selesai. “Sama hasil visum juga sudah keluar, kita akan tingkatkan perkara ke tahap penyidikan dan langsung kita amankan terlapornya,” tandas Ismail.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...