Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Sita Mobil Ferrari Seharga Rp 5 Miliar

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Mei 2022 14:59

Indra Kenz.(F-INT)
Indra Kenz.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Medan – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferari senilai Rp 5 miliar milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara, yang saat ini mobil tersebut sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri.

Mobil Ferarti tersebut akan dihadirkan di Mabes Polri sebagai barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, penyidik menaksir harga mobil tersebut sekitar Rp 5 miliar.

“Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Penyidik melakukan penyitaan dan membawa mobil mewah berjuluk “Kuda Jingkrak” tersebut dari Medan, pada Selasa (17/5).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Juli 2026 17:19
Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi...
Metro27 Juli 2026 16:25
Petani Cempa Titip Harapan ke Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Minta Jalan Tani dan Irigasi Dibenahi
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyati, menggelar reses masa persidangan III Tah...
Politik27 Juli 2026 15:19
Wali Kota Tasming Hamid Ingatkan Calon Paskibraka Jaga Nama Baik Parepare, Termasuk Bermedia Sosial Secara Bijak
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) b...
Metro27 Juli 2026 15:17
Wali Kota Makassar Minta ASN Tidak Hanya Bekerja di Kantor, Tapi Aktif Pantau Persoalan Sosial di Wilayahnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sebatas menjalanka...