Pedomanrakyat.com, Maros– Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Maros Kabupaten Maros rencananya akan mengembangkan industri garam di wilayah pesisir yang terletak di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bontoa, Kecamatan Lau, Kecamatan Maros Baru dan Kecamatan Marusu. Anggaran yang diplot mencapai Rp 1 Miliar.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari di Ruang Rapat Wabup, Rabu (09/11/2022). Dari nilai Rp 1 Miliar tersebut, Rp 500 juta dialokasikan untuk pembinaan dan pendampingan kepada petani garam dan Rp 500 juta lagi untuk pemasaran dan pendistribusian hasil produksi.
Dalam hal pengembangan garam di Kabupaten Maros, Dinas Pertanian telah menjalin kerja sama dengan tim peneliti garam dari Unhas bersama tim pengabdian masyarakat. Pengembangan garam dilakukan dengan memanfaatkan lahan petani tambak yang kering di musim kemarau.
Baca Juga :
Menurut pengakuan Ketua Tim Peneliti dari Unhas, Indah Raya, sebenarnya Maros memiliki potensi untuk menghasilkan garam yang berkualitas. Hanya saja, perlu intervensi teknologi yang mendukung sehingga nilai jualnya akan lebih tinggi. Seperti pemanfaatan geomembran dan penerapan Greenhouse Salt Tunnel (GST).
“Kami sudah mulai lakukan pengembangan produksi garam di Desa Nisombalia. Hasilnya sudah mulai terlihat, dengan memanfaatkan geomembran, garam yang dihasilkan lebih bersih dari produksi sebelumnya. Bahkan yang awalnya membutuhkan jangka waktu sebulan, sekarang cukup 3-5 hari sudah bisa menghasilkan jenis garam konsumsi yang baik,” jelas Indah.
Selain jenis garam konsumsi, ada juga garam industri. Garam dapat dikembangkan menjadi beberapa hasil produksi diantaranya garam lulur, garam farmasi, minuman isotonik, pelembab wajah dan garam meja yang warnanya lebih putih. Kedepannya, garam tidak lagi hanya akan diproduksi saat musim kemarau saja melainkan dapat berlangsung sepanjang tahun dengan pemanfaatan GST.
Komentar