Ketua DPRD Barru Pimpinan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029

Nhico
Nhico

Jumat, 28 Maret 2025 19:53

Ketua DPRD Barru Pimpinan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029.
Ketua DPRD Barru Pimpinan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029.

Pedomanrakyat.com, Barru – Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhidin memimpin rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun 2024 dan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025-2029. Keduanya diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (27/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Barru andi ina kartika sari mengungkapkan, penyerahan dua dokumen pemerintahan merupakan momentum penting dalam proses akuntabilitas kinerja yang telah dilalui maupun dokumen ranwal perencanaan pemerintahan daerah lima tahun ke depan.

Andi Ina menjelaskan, terkait LKPj Tahun 2024, laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2024 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPDTahun 2024.

Selanjutnya, sebut Bupati Andi Ina, penyampaian progres hasil kinerja pemerintahan kepada DPRD TA 2024 ini adalah untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan eksekutif dan legislatif dan menyajikan data laporan keuangan masih dalam status “unaudit’, dimana proses audit saat ini masih sementara berlangsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait penyerahan Ranwal RPJMD Kab.Barru Tahun 2025-2029, Bupati Andi Ina menerangkan, penyerahan ini dimaksudkan untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan awal bersama DPRD terhadap Visi, Misi, serta Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Barru hingga tahun 2029 yang outputnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan menjadi bahan penyempurnaan terhadap Ranwal RPJMD serta syarat untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

RPJMD ini, kata Bupati Andi Ina, merupakan dokumen perencanaan strategis yang di susun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka Menengah selama 5 Tahun.

Dia menambahkan, penyusunan dokumen RPJMD Kab.Barru Tahun 2025-2029 menjadi salah satu dari Program 100 hari kerjanya yang diharapkan segera ditetapkan, namun tentu tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 23:27
Langkah Berani Wali Kota Munafri, Hemat Rp60 Miliar, Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun ...
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...