Pedomanrakyat.com, Barru – Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal, menyikapi jalannya diskusi mengenai aspirasi pedagang pasar terkait hadirnya Indomart di Barru. Menurutnya, perlu ada konsultasi di kementerian tentang peran OSS dalam memproteksi pengusaha lokal. Sebelumnya, Indomart dan Alfamart belum bisa beroperasi di Barru dan perlu ada kajian khusus dan data atas dibukanya bisnis retail ini di kabupaten Barru.
Dalam rapat kerja komisi, unsur Forkopimda Barru, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI, menyampaikan pendapat mereka terkait aksi protes Indomart. Kepolisian menyampaikan bahwa kewenangan mereka ada di pengamanan dalam hal melindungi produk hukum yang ditetapkan pemerintah, termasuk legalitasnya.
Sementara itu, Plh. Sekda Barru mewakili Bupati Barru menyampaikan bahwa proses perizinan berusaha lewat OSS sehingga Indomart dikatakan memenuhi unsur legalitas beroperasi di Barru.
Baca Juga :
Rapat kerja komisi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Barru, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI, serta organisasi masyarakat, seperti MPC Pemuda Pancasila, Assosiasi Pedagang Pasar Barru, dan Forum LSM.
Komentar