Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B bersama Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang Toko Sumber Plastik di Jalan Masjid Raya, Rabu (29/4/2026), menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas bongkar muat yang memicu kemacetan.
Sidak dipimpin Ketua Komisi B Ismail, didampingi anggota DPRD seperti Andi Tenri Uji, Hj Umiyati, Basdir, dan Rahmat Taqwa Quraisy, bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Perumda Parkir.
Dari hasil peninjauan, DPRD menilai lokasi tersebut mengarah pada kategori gudang. DPRD pun akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pemilik usaha untuk memastikan status perizinan.
Baca Juga :
“Hasil RDP akan menjadi dasar penentuan langkah, termasuk kemungkinan rekomendasi penutupan atau kebijakan lain,” ujar Ismail.
Anggota DPRD menegaskan, pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pelaku usaha taat aturan dan tidak menyalahi izin.

Komentar