KPP Pratama Maros Gelar Sosialisasi Bukti Potong 1721 A2 bagi Bendaharawan Pemerintah

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Februari 2026 21:25

Kegiatan Sosialisasi Penerbitan Bukti Potong 1721 A2 melalui sistem Coretax bagi bendaharawan pemerintah.
Kegiatan Sosialisasi Penerbitan Bukti Potong 1721 A2 melalui sistem Coretax bagi bendaharawan pemerintah.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerbitan Bukti Potong 1721 A2 melalui sistem Coretax bagi bendaharawan pemerintah.

Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, yakni pada tanggal 29 Januari 2026 serta tanggal 3 sampai dengan 5 Februari 2026, bertempat di Aula KPP Pratama Maros, Jalan Jenderal Sudirman Km. 28, Kabupaten Maros.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh bendaharawan pemerintah yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros dan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 70 orang, yang terbagi ke dalam empat gelombang pelaksanaan. Pembagian gelombang dilakukan untuk memastikan efektivitas penyampaian materi serta optimalisasi praktik langsung penggunaan sistem Coretax.

Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan bendaharawan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban penerbitan Bukti Potong 1721 A2 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Sosialisasi ini kami selenggarakan agar para bendaharawan pemerintah dapat menjalankan tugasnya secara optimal, khususnya dalam penerbitan Bukti Potong 1721 A2 bagi pegawai di unit kerjanya masing-masing,” ujar Khris Rolanto.

Lebih lanjut, Khris Rolanto menekankan pentingnya Bukti Potong A2 dalam proses pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

“Keberadaan Bukti Potong A2 sangat krusial karena menjadi dasar bagi setiap pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya. Untuk Tahun Pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan wajib dilakukan melalui Coretax, termasuk penerbitan Bukti Potong A2. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, baik Kabupaten Maros maupun Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab, serta keterlibatan langsung dalam praktik penerbitan Bukti Potong 1721 A2 melalui sistem Coretax menggunakan perangkat komputer portabel masing-masing.

Petugas KPP Pratama Maros juga memberikan pendampingan langsung untuk memastikan peserta memahami setiap tahapan proses penerbitan bukti potong.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Maros dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bendaharawan pemerintah memahami peran strategisnya dalam mendukung kepatuhan pajak ASN, sekaligus mendorong pemanfaatan Coretax sebagai bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan,” ujar Sigit.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Juli 2026 23:25
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Pedomanrakyat.com, Makassar – PSM Makassar kembali mendapat suntikan semangat menjelang menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Mantan CEO PSM Mak...
Metro14 Juli 2026 21:22
Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan ber...
Metro14 Juli 2026 20:26
IYB: Bone jadi contoh penilaian tata kelola perkebunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan dapat mencontoh Bone dalam tata kelola perkebunan berkelanjutan, demikian ...
Metro14 Juli 2026 19:23
Komisi E DPRD Sulsel Bawa Data Siswa Tak Tertampung di SMAN ke Kementerian Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bergerak mencari solusi atas masih banyaknya calon peserta didik yang belum tertamp...