Laporan Tim Hukum DIA Dinilai ‘Keliru’, Tim Hukum : Andi Sudirman Hadir Ikut Jalan, Bukan Kampanye

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Oktober 2024 20:39

Laporan Tim Hukum DIA Dinilai ‘Keliru’, Tim Hukum : Andi Sudirman Hadir Ikut Jalan, Bukan Kampanye

Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Hukum Andalan – Hati angkat bicara terkait tuduhan dugaan pelanggaran pemilu yang dilayangkan oleh tim hukum pasangan calon Gubernur dan calon Wagub Sulsel Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA).

Diketahui, tim hukum DIA melaporkan calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atas dugaan pelanggaran dalam acara gerak jalan santai dalam rangka HUT Sulsel ke-355 Tahun di Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu.

“Tim hukum yang bersangkutan sepertinya keliru dan tidak paham memaknai dugaan pelanggaran kampanye. Mereka keliru memaknai dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas pemerintah,” ujar Murlianto SH. MH, selaku tim hukum Andalan – Hati, Kamis 17 Oktober 2024.

Sebab sesuai norma dalam Pasar 69 huruf H tentang larangan kampanye menggunakan fasilitas, anggaran pemerintah dan pemerintah daerah, hanya akan berlaku pemenuhan unsur dugaan pelanggaran apabila kegiatan yang dimaksud Pasal a quo, berbentuk kampanye.

“Faktanya, Pak Andi Sudirman hadir sebagai masyarakat biasa atau peserta ikut jalan. Masa mau dilarang orang ikut, dan di sana tidak ada unsur-unsur kampanye sebagaimana yang dituduhkan. Acara tersebut adalah olahraga yang tidak ada kaitannya dengan politik,” jelasnya.

Apalagi saat pelepasan peserta jalan sehat oleh Bupati Soppeng kala itu, Andi Sudirman posisinya berdiri di tengah kerumunan masyarakat yang ikut jalan.

“Beliau datang sebagai masyarakat biasa. Tidak ada unsur kampanye, seperti tidak ada penyampaian visi misi dan alat peraga kampanye. Hanya ikut jalan, apalagi hobinya beliau memang olahraga jalan pagi,” bebernya.

Kekeliruan lainnya, terkait pemaknaan pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis dan massif yang ditujukan kepada Andi Sudirman, tidak berdasar.

“Sangat tidak berdasar, sebab sama sekali tidak ada muatan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh bapak Andi Sudirman. Tidak ada pelanggaran administrasi, sebab kegiatan tersebut bukan kegiatan kampanye tetapi murni gerak jalan biasa,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 Mei 2026 22:28
Melinda Aksa Tinjau Kebun Aku Hatinya PKK di Ujung Pandang, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar kembali melanjutkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta peninjauan langsung kebun Aku Hatiny...
Ekonomi04 Mei 2026 21:29
CEO BYD Haka Auto Hariyadi Kaimuddin Berbagi Kunci Sukses di Graduation Super Mentorship IATI ITB
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Showroom BYD Haka Bintaro menjadi saksi antusiasme alumni dan mahasiswa Teknik Industri ITB dalam acara “Grad...
Metro04 Mei 2026 20:28
Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta dengan agenda strategis memperkuat sinergi p...
Politik04 Mei 2026 19:32
Bercadar, Andi Putriana Keliling Desa-Kecamatan di Selayar, Gaungkan Rumah Bersama PSI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bercadar namun aktif turun langsung ke lapangan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (P...