Meluruskan, Bukan Binaan Organisasi Batalyon 120 yang Jadi Pelaku Penganiayaan Warga hingga Tewas di Makassar

Nhico
Nhico

Selasa, 29 Maret 2022 09:43

Meluruskan, Bukan Binaan Organisasi Batalyon 120 yang Jadi Pelaku Penganiayaan Warga hingga Tewas di Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar- Organisasi kepemudaan Batalyon 120 angkat bicara terkait anggota geng motor yang menganiaya seorang warga hingga terjatuh dan menabrak pohon. Pelaku ialah Muh Awal (18).

Koordinator Dewan Komando Batalyon 120, Faizal menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melakukan pembinaan terhadap pelaku yang menganiaya warga tersebut. Kata dia, pihaknya hanya membina sekitar 26 orang anggota geng motor.

“Yang terbukti tidak bersalah setelah pemeriksaan sekitar 26 orang, itu bukan kami yang bebaskan, melainkan kewenangan kepolisian setelah pemeriksaan, pembinaannya baru di serahkan ke kami. Memang Muh Awal itu salah satu yang diamankan dari 42 orang itu. Tapi dia tidak ikut dalam pembinaan kami,” jelas Faizal kepada Pedomanrakyat.com, Senin (28/3/2022).

Kata Faizal, 26 orang anggota geng motor tersebut masih dalam pengawasan pihak Batalyon 120.

“Mereka masih dalaam pengawasan kami,” ucapnya.

Sekedar diketahui, Muh Awal (18) ini pernah diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama puluhan anggota geng motor lainnya.

Dari data total sekitar ada 39 anggota geng motor yang diamankan petugas, termasuk sang pemimpin yang diketahui bernama Bahyuddin B (18).

Mereka semua diamankan saat hendak menyerang musuhnya di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, pada Rabu (16/3/2022) dini hari lalu.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan pihak kepolisian membebaskan sekitar 30 orang anggota geng motor tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, mereka yang dibebaskan hanya berstatus sebagai saksi.

“Karena hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti sajam ataupun terlibat tindak pidana penganiayaan, pengrusakan, dan lain-lain,” ungkap Budhi.

Muh Awal ialah salah satu pelaku yang menganiaya seorang warga di Jalan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, hingga korban takut dan tewas usai menabrak pohon.

Ia pun diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bersama dua pelaku lainnya di Jalan Sukadamai, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (27/3/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Juli 2026 10:13
BPOM-MUI Jajaki Sinergi Perkuat Jaminan Produk Halal yang Aman, Bermutu, dan Berkhasiat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus penjajakan ke...
Nasional03 Juli 2026 07:25
Idrus Marham Puji Terobosan Presiden Prabowo dan Kinerja Bahlil soal CNG Tabung Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, memuji terobosan kebijakan pemerintah dalam mengh...
Nasional02 Juli 2026 23:30
Kemenhut Lepasliarkan Lima Individu Orangutan Tahap Ke-18 ke Taman Nasional Betung Kerihun
Pedomanrakyat.com, Kapuas Hulu – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Bal...
Metro02 Juli 2026 22:32
Sekda Makassar Tekankan Peran Strategis Muballigh dalam Menjaga Kerukunan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifli Nanda, menekankan pentingnya peran muballigh dan imam kelurahan sebagai toko...