Menhut Raja Juli Antoni: Menjaga Hutan Sama dengan Menjaga Budaya dan Kekayaan Indonesia

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 10 Maret 2026 21:37

Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan pengelolaan sumber daya alam dengan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa hutan tidak hanya merupakan bentang ekosistem, tetapi juga bentang budaya.

Oleh karena itu, salah satu amanat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah telah menetapkan 366 ribu hektare sebagai hutan adat yang diberikan aksesnya kepada Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Pemerintah juga menargetkan percepatan penetapan hutan adat hingga 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan.

“Dalam konteks itu kami yakin bahwa menjaga hutan sama dengan menjaga budaya dan kekayaan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya mengutip Pasal 32 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.

“Jadi sangat kuat dan spesifik tugasnya. Saya kira negara di sini bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi kita semua, mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sampai tingkat bawah sekalipun, juga swasta itu mempunyai kewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” tuturnya.

Penandatanganan ini tidak hanya melibatkan Kementerian Kehutanan, namun juga merupakan rangkaian kerja sama Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah yaitu Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan muncul inisiatif-inisiatif baru yang mengintegrasikan kearifan lokal dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 September 2026 23:25
Zona Merah Turun Drastis, Kemenhut Terus Fokus Operasi Karhutla
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi perbaikan kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak Kebakaran Hutan d...
Daerah04 September 2026 22:25
KNPI Sulsel Tunjuk Shalman sebagai Caretaker, Siapkan Konsolidasi Pemuda Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menunjuk Andi Shalman sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI ...
Daerah04 September 2026 21:19
Kejar Akses Listrik ke Pelosok, Pemkab Pinrang Percepat Program Lisdes 2026
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya memperluas akses listrik hingga ke wilayah yang selama ini belum terjangkau terus didorong Pemerintah Kabupat...
Nasional04 September 2026 20:24
Komisi IV DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenhut, Fokus Mitigasi Karhutla hingga Pemulihan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,...