Menhut Raja Juli Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Melalui Integrasi Data-Informasi Digital

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 17 Juni 2026 21:16

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba sebagai langkah strategis mengubah budaya kerja jajaran Kementerian Kehutanan, melalui penguatan transformasi digital, integrasi data, dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) di sektor kehutanan.

Sistem ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pengawasan kawasan hutan secara lebih efektif melalui integrasi data lintas unit kerja dan pemanfaatan informasi geospasial.

Di mana ini selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2025 – 2029, khususnya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“DSS Jaga Rimba ini ide sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis yang akan memperbaiki kinerja kita,” ujar Menhut Raja Antoni.

Ia pun mengungkapkan jika awal ia masuk di Kementerian Kehutanan, ada sesuatu yang harus diperbaiki, khususnya terkait kekompakan kerja, antara masing-masing unit kerja di seluruh Eselon I, dan UPT yang bekerja-bekerja di lapangan.

Melalui ide DSS yang sederhana tersebut, ia berharap kinerja Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan hutan akan semakin baik, serta mendorong terwujudnya One Map Policy Kehutanan.

“Cara bekerja kita, tidak boleh lagi sektoral, Dirjen-Dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando kepada UPT nya sendiri saja, tapi harus ngobrol dengan Dirjen-Dirjen yang lain,” tegasnya.

DSS Jaga Rimba bukan sekadar aplikasi baru, melainkan bagian dari upaya transformasi tata kelola kehutanan melalui integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan.

Sistem ini mengintegrasikan berbagai aplikasi lintas Direktorat Jenderal di Kementerian Kehutanan, Informasi Geospasial Tematik (IGT), serta Rules and Relations yang menjadi fondasi dalam memahami keterkaitan antar pengelolaan kawasan hutan, perizinan, dan pemegang hak maupun kewajiban.

Sebagai kementerian yang mengelola lebih dari 120 juta hektar kawasan hutan, Kementerian Kehutanan menghadapi tantangan kompleks. Saat ini, sistem DSS Jaga Rimba didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik yang dihasilkan oleh 24 unit kerja Eselon II, serta 123 Rules and Relations.

Integrasi data tersebut memungkinkan analisis komprehensif dalam mendukung pengambilan keputusan, termasuk memantau efektivitas kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, yang juga menjadi pilar utama target penurunan emisi dari sektor kehutanan melalui program FOLU Net Sink 2030.

DSS Jaga Rimba juga dilengkapi dengan Early Warning System yang berfungsi memberikan notifikasi secara otomatis apabila terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, permohonan yang saling beririsan, maupun munculnya hotspot yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, langkah mitigasi dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berbasis data.

“Semua sudah terintegrasi jadi semua peta, semua perizinan, insyallah akan bisa kita pantau pakai satu aplikasi, ini harapaan sederhana saya sekali lagi kita bisa berikan kepada pihak luar orang berusaha lebih mudah dan nyaman, investasi masuk lebih terukur, perizinan kita sederhanakan waktunya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Meskipun belum sempurna aplikasi ini tapi niat sederhana kita kita bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kita sebagai bangsa,” tutur Menhut Raja Antoni.

Sejalan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto yang hadir dalam peluncuran ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Kehutanan atas peluncuran DSS Jaga Rimba.

Dalam konteks tersebut, Komisi IV DPR RI memandang bahwa pengembangan DSS Jaga Rimba merupakan langkah yang tepat dan strategis. Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai data kehutanan yang selama ini tersebar pada berbagai unit kerja, sehingga pimpinan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan.

Sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan, Komisi IV DPR RI memandang bahwa penguatan tata kelola berbasis data merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi.

Ia juga berharap pengembangan DSS Jaga Rimba tidak berhenti pada peluncuran hari ini. Sistem ini perlu terus disempurnakan melalui integrasi data yang semakin luas melalui pemanfaatan teknologi kedepan.

Peluncuran ini dilakukan di kantor Kementerian Kehutanan. Acara turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, ‎Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto, dan jajaran Kementerian Kehutanan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 22:12
Fatmawati Rusdi Dukung Sulsel Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Ada...
Metro17 Juni 2026 20:14
Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Pantau Verifikasi SPMB, Tegaskan Seleksi Berjalan Transparan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, terus melakukan berbagai langkah percepatan guna memastikan proses verifi...
Metro17 Juni 2026 19:20
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerima...
Daerah17 Juni 2026 18:15
Irwan Hamid Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Masyarakat Diajak Sukseskan Pendataan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, secara resmi melakukan pencanangan Sensus Ekonomi Tahun 2026 Tingkat Kabupaten...