Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB, Perkuat Akses Kelola Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 08 Maret 2026 21:27

Menhut, Raja Juli Antoni Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB.
Menhut, Raja Juli Antoni Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB.

Pedomanrakyat.com, Matram – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyerahan tersebut memberikan akses kelola kawasan hutan seluas ±560,57 hektare kepada 411 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat.

Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus akses kelola hutan bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.

“Perhutanan Sosial merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang juga dihubungkan dengan ketahanan pangan. Karena itu, saya berharap Bapak-Ibu yang telah menerima akses ini dapat memaksimalkan pemanfaatan kawasan hutan yang telah diberikan hak kelolanya,” ujar Menhut.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan Perhutanan Sosial akan diarahkan secara lebih tepat sasaran untuk mendukung pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.

Kementerian Kehutanan akan melakukan pemadanan data potensi Perhutanan Sosial dengan data kemiskinan nasional agar program ini semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya sudah meminta kepada Ibu Dirjen untuk melakukan overlay data kemiskinan dari Kementerian Sosial dengan potensi Perhutanan Sosial. Dengan begitu, program ini benar-benar bisa menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata Menhut.

Pada kesempatan ini, Menteri Kehutanan menyerahkan enam SK Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Lombok Barat dan Lombok Timur dengan total luas ±560,57 hektare untuk 411 KK dengan rincian sebagai berikut:

(1) Lembaga Desa Lembah Sempage, Lombok Barat seluas ±87 hektare untuk 222 KK;
(2) Kelompok Tani Hutan Bun Puja, Lombok Timur seluas ±143 hektare untuk 115 KK;
(3) Pokdarwis Gili Sulang, Lombok Timur seluas ±278 hektare untuk 21 KK;
(4) Kelompok Wisata Alam Segul, Lombok Timur seluas ±1,87 hektare untuk 16 KK;
(5) Kelompok Wisata Alam Gunung Anak Dara, Lombok Timur seluas ±26 hektare untuk 15 KK; serta
(6) Kelompok Wisata Alam Gunung Anak Dara, Lombok Timur seluas ±24,7 hektare untuk 22 KK.

Kelompok penerima tersebut mengembangkan berbagai usaha berbasis hutan, seperti budidaya madu trigona, agroforestry tanaman pangan dan buah, serta pengembangan wisata alam.

Secara nasional, program Perhutanan Sosial terus menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan data sistem Kementerian Kehutanan gokups.hutsos.kehutanan.go.id per 7 Maret 2026, akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial telah mencapai sekitar 8,33 juta hektare yang diberikan melalui lebih dari 11.190 SK kepada sekitar 1,42 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Capaian ini menunjukkan semakin kuatnya peran masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengelola hutan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juni 2026 22:28
Ketua Komisi IV DPR Serahkan Penghargaan Bagi Tim Operasi Pengamanan TN Komodo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan piagam penghargaan kepada 23 personel tim operasi gabungan yang...
Metro07 Juni 2026 21:33
Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota ...
Nasional07 Juni 2026 20:30
Wamenhut: Saatnya Perhutanan Sosial Naik Kelas Menjadi Penggerak Ekonomi Desa Hutan
Pedomanrakyat.com, Madiun – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa tantangan perhutanan sosial saat ini bukan lagi ...
Nasional07 Juni 2026 19:26
Menteri Kehutanan Serahkan 10 SK Hutan Adat dan Luncurkan Peta Jalan Percepatan 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Lebak – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kembali membuktikan kehadiran negara dalam memberikan pen...