Meski Ditolak, Dinas PUPR Tetap Lanjutkan Proyek Kantor DPRD Palopo

Nhico
Nhico

Sabtu, 01 Januari 2022 07:00

Meski Ditolak, Dinas PUPR Tetap Lanjutkan Proyek Kantor DPRD Palopo

Pedomanrakyat.com, Palopo – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo, tetap menjalankan program atau proyek pembangunan kantor baru DPRD Palopo.

Meskipun lima fraksi di DPRD Palopo menyatakan sikap mempertimbangkan dan menolak usulan program tersebut untuk dilaksanakan tahun ini maupun tahun 2022.

Sikap fraksi di DPRD Palopo ini disampaikan dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 di hadapan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir pada sidang paripurna, Selasa 31 Agustus lalu.

Kepastian proses pembangunan kantor baru DPRD Palopo tahun anggaran 2021 dapat dilihat melalui lelang di LPSE Palopo. Pada tahap pertama, pembangunan kantor baru DPRD Palopo dianggarkan Rp11 miliar.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 23:27
Langkah Berani Wali Kota Munafri, Hemat Rp60 Miliar, Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun ...
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...