Mudahkan Investor ke Makassar, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar di Setujui

Nhico
Nhico

Rabu, 04 September 2024 18:11

Mudahkan Investor ke Makassar, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar di Setujui

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian ATR-BPN menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Rapat ini dalam rangka pembahasan rencana peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Rapat ini di gelar di Hotel Sheraton Grand Jakarta. Rapat di hadiri DPRD Kota Makassar dan sejumlah SKPD terkait.

“Jadi rapat koordinasi tadi dengan Pak Dirjen, direktur termasuk ada dari KPK termasuk kepala daerah, kami terima kasih kepada Pak Menteri atas nama Pak Dirjen mengabulkan kami,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Danny menjelaskan beberapa permasalah terkait tata ruang dan wilayah Kota Makassar sempat terjadi. Apalagi disahkannya terlebih dahulu rencana tata ruang wilayah Provinsi Sulsel.

“Juga sebenarnya banyak sekali masalah-masalah yang perlu diklarifikasi, kami ikuti jalannya semua prosedur kami ikut dan insya Allah kami sudah tanda tangan tadi,” jelasnya.

Kata Danny masalah yang terjadi ialah beberapa permasalahan tata ruang kota harusnya menjadi perhatian Pemprov Sulsel.

“Poin tadi adalah mestinya di akomodasi keinginan kota dengan tata ruang yang sudah ada tapi yang ada sekarang tata ruang provinsi sudah disahkan terlebih dahulu tanpa mengakomodir masalahnya kota,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fahyuddin mengatakan revisi RTRW sudah di setujui dalam Persetujuan Substansi (Persub). Ini memudahkan bagi para investor di Kota Makassar.

“Setelah pembahasan linsek akan dilanjutkan dengan penerbitan Persetujuan Substansi dari Dirjen Tata Ruang. Kemudian akan dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna terkait Perda RTRW Kota Makassar di DPRD Kota Makassar,” kata Fahyuddin.

Fahyuddin menjelaskan beberapa revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) telah di lakukan pihaknya bersama tim. Ini tentu memudahkan orang untuk datang berinvestasi di Makassar.

“Jadi sekarang banyak hal-hal yang perlu direvisi tatanan ruang di Makassar termasuk investasi di Makassar, jadi dengan adanya ini mereka bisa menentukan kawasan yang mungkin mereka akan lakukan investasi,” ucapnya.

“Apakah itu membuat perumahan, apartemen dan gedung lain, kan ini jadi dasar. RTRW akan ditetapkan kawasan berinvestasi para investor,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa kawasan sedang dalam pembangunan dan pengembangan. Ini menjadi dasar mereka untuk datang ke Makassar.

“Beberapa kawasan, pengembangan seperti CPI, Tallasa City, kemudian juga lahan-lahan yang mungkin lama mereka mau investasi mereka mau kejelasan dari tata ruang kota Makassar,” tutupnya.

Dalam acara ini turut hadir Direktur Jenderal Tata Ruang Dwi Hariyawan S, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Kadis PTSP Makassar Helmi Budiman dan Kadis PU Makassar Zulhelsi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Juli 2026 23:39
Dukung Program Nasional, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelan...
Metro09 Juli 2026 23:05
Di Era Achi Soleman Jadi Kadis Pendidikan, Makassar Juara Umum O2SN SD-SMP Tingkat Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan dan olahraga pelajar. Torehan tersebut...
Politik09 Juli 2026 22:35
KPU Sulsel Mulai Petakan TPS Khusus dan Reguler, Persiapan Pemilu 2029 Dimatangkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan Pemilu 2029 dengan menggelar Rap...
Metro09 Juli 2026 22:14
Muhammad Sadar Minta APH Audit Bendung Lalengrie, Proyek Bernilai Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan kembami menyoroti Bendung dan Embung Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kabu...