Menurut Amin, permasalahan itu seharusnya sudah rampung karena telah melewati pendataan pemerintah pada 2010. K2 harus menjadi skala prioritas pada tahapan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2022 agar masalah tersebut terselesaikan.
Legislator NasDem itu mengatakan, persoalan tersebut selalu menjadi isu klasik di Komisi II DPR. Dari data yang diterimanya, sebanyak 13.979 orang telah memenuhi syarat. Salah satunya adalah tenaga tenaga honorer K2.
Baca Juga :
“Ini seharusnya sudah selesai. Saya tidak tahu apa problem K2 di Kabupaten Bogor. Tapi yang perlu menjadi catatan, bahwa K2 ini harus menjadi skala prioritas tahapan rekrutmen 2022. Supaya tidak muncul terus isu K2 menjadi bagian tenaga honorer yang tidak terselesaikan,” kata Amin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Bupati Bogor, di Cibinong, Bogor, Selasa (8/11).
Selain isu tersebut, Amin mengatakan kepastian sumber pembiayaan harus dipastikan kembali. Sumber pembiayaan tersebut untuk tenaga honorer yang menjadi PNS ataupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), baik untuk sektor pendidikan dan kesehatan maupun nonpendidikan dan kesehatan. Sebab di 2021 masih terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Di Bogor juga ada (isu tersebut), namun bisa teratasi. Ini akan menjadi isu yang tidak baik bagi penyelenggaraan pemerintahan karena kebijakan ini bersifat nasional, tapi di daerah implementasinya tidak sama,” tandasnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa berkoordinasi dengan baik mengkomunikasikan masalah pembiayaan tersebut.
“Di Kabupaten Bogor harapan saya melalui Pak Sekda dengan jajaran, kemudian dari KemenPAN-RB maupun BKN, problem ini harus dituntaskan. Supaya ke depan upaya-upaya pemerintah di dalam meminimalisasi ekses dari kebijakan itu tidak terdampak pada hal yang tidak baik,” tutupnya.
Komentar