PAD Kabupaten Pangkep Capai Rp135 Miliar, Bupati Yusran Lalogau Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Nhico
Nhico

Selasa, 28 Juli 2026 11:06

PAD Kabupaten Pangkep Capai Rp135 Miliar, Bupati Yusran Lalogau Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar High Level Meeting Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Semester I 2026, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penandatanganan kerja sama dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pangkep di Rumah Jabatan Bupati, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi Sekretaris Daerah Hj. Suriani, serta dihadiri Kepala Bapenda Muhammad Husni, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Bambang Iriyanto, kepala OPD, dan seluruh camat.

Kepala Bapenda Muhammad Husni melaporkan, hingga 30 Juni 2026 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp135 miliar atau 53,87 persen dari target Rp251,98 miliar. Realisasi pajak daerah telah mencapai 62,14 persen, sedangkan retribusi daerah 47,20 persen.

Meski capaian PAD cukup baik, pemerintah daerah masih memberi perhatian terhadap rendahnya realisasi PBB-P2. Untuk mendorong penerimaan, Bapenda meluncurkan program pembebasan dan pengurangan denda pajak selama Juli–Agustus 2026 serta meminta camat mengoptimalkan evaluasi penerimaan pajak di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, implementasi ETPD terus menunjukkan peningkatan. Indeks ETPD Kabupaten Pangkep mencapai 82,57 persen atau masuk kategori hijau dan menempatkan Pangkep di peringkat kelima di Sulawesi Selatan.

Bupati MYL menegaskan pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, namun penerapannya harus tetap mengedepankan asas keadilan.

“Jangan sampai mematikan usaha orang, harus tetap ada kebijaksanaan tapi kebijaksanaan yang sesuai aturan,” tegas MYL.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Pangkep menandatangani kerja sama dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pangkep terkait pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) serta integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Pangkep, Bambang Iriyanto, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari sembilan program strategis pertanahan untuk mendukung peningkatan PAD yang lebih adil, termasuk penyesuaian pemungutan PBB berdasarkan kepemilikan dan luas tanah sehingga penerapannya lebih akurat dan berkeadilan.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional28 Juli 2026 15:22
Indonesia Dorong Penguatan SVLK dan Ajak Anggota APEC Bergabung dalam World Mangrove Center
Pedomanrakyat.com, Tiongkok – Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kehutanan global melalui penguatan perdagangan hasil...
Daerah28 Juli 2026 15:13
Bupati Yusran Lalogau Serahkan Bantuan 309 Roll Geomembran, Dorong Swasembada Garam di Pangkep
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan bantuan 309 roll geomembran kep...
Politik28 Juli 2026 14:38
Bupati Lutim Ibas : ASN Tak Disiplin Harus Ditindak Tegas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam...
Metro28 Juli 2026 14:32
Muhammad Sadar Ingatkan Pemkot Parepare: Kampung Tegal Butuh Pencegahan Banjir, Bukan Sekadar Bantuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Sadar, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat men...