Pedomanrakyat.com, Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kembali melakukan kebijakan mutasi untuk 84 jabatan di TNI, termasuk posisi komandan Pasukan Pengamanan Presiden (danpaspampres).
Mutasi 84 jabatan tersebut itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 31 Januari 2023 di Jakarta, Kamis (2/2).
Berdasarkan surat tersebut, Brigjen TNI Rafael Granada Baay akan menggantikan Marsda TNI Wahyu Hidayat sebagai Danpaspampres.
Rafael sebelumnya menjabat sebagai Direktur H Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, sedangkan Wahyu selanjutnya menjadi Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) TNI Angkatan Udara.
Berdasarkan keterangan di salinan SK tersebut, upacara serah terima jabatan untuk 84 jabatan yang dirotasi itu masih menunggu persetujuan keputusan presiden (keppres).
Komentar