Pedomanrakyat.com, Gowa- Beredar sebuah video penangkapan yang diduga merupakan pelaku pencurian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ternyata, pelaku yang ditangkap petugas dan warga itu merupakan spesialis pencurian yang menyasar rumah dan kos-kosan mahasiswa.
Pria tersebut diketahui berinisial AH dan sudah lama dicari oleh pihak kepolisian di Kabupaten Gowa. Ia ditangkap saat hendak melancarkan aksinya, di perumahan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Selasa (22/3/2022).
Baca Juga :
Saat ditangkap, AH menggunakan pakaian rapi, seperti layaknya pekerja kantoran. Pelaku pun sempat menjadi bulanan warga yang emosi.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pelaku ini saat beraksi hanya seorang diri dan menyasar rumah atau kos mahasiswa yang kosong.
“Melakukan pencurian dengan membobol rumah warga perumahan, sekretariat dan kos-kosan mahasiswa seorang diri saat rumah tersebut kosong,” ungkap Boby, kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Setelah didalami, ternyata AH tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Gowa, pelaku juga beraksi di beberapa wilayah hukum Polrestabes Makassar, sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang ini.
“Aksi pembobolan rumah yang dilakukan pelaku terhadap rumah rumah yang ditinggal kerja itu, sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang ini,” jelas Boby.
Boby mengatakan, dari tangan pelaku, telah disita 3 unit laptop, 3 handphone dan 1 unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Rencananya Polres Gowa akan berkordinasi dengan Polrestabes Makassar, terkait sejumlah laporan yang berkaitan dengan pembobolan rumah yang dilakukan pelaku diwilayahnya hukum Polrestabes Makassar.

Komentar