Pelanggaran PPKM Darurat, 70 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Juli 2021 00:22

Pelanggaran PPKM Darurat, 70 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka

Pedoman Rakyat, Jakarta- Polda Metro Jaya menyidik 34 perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang melanggar PPKM Darurat. 70 orang yang merupakan petinggi dari 34 perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai dengan tadi malam sudah melakukan penyidikan sekitar 34 perusahaan yang kita segel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Dalam kasus ini ada 70 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang rata-rata adalah petinggi perusahaan.

“Yang ditetapkan sebagai tersangka rata-rata pimpinan yang bertanggung jawab di perusahaan-perusahaan tersebut,” jelas Yusri.

“70-an tersangka. Kan (tiap perusahaan) ada yang dua (tersangka), ada yang tiga (tersangka),” lanjut Yusri.

70 tersangka itu berstatus CEO hingga manajer perusahaan. Polisi menilai mereka menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam meminta karyawannya untuk tetap masuk kantor.

“Rata-rata pemimpinnya ada yang CEO sama manajernya kan dia penanggung jawab. Yang bertanggung jawab di sini adalah pimpinannya yang memang udah tahu itu non-esensial dan non-kritikal yang memaksakan pegawainya untuk tetap ngantor,” jelas Yusri.

Para tersangka itu dijerat dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 70 tersangka tersebut diancam satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kantor non-esensial dan non-kritikal yang masih beroperasi selama PPKM Darurat memang menjadi fokus pengawasan Polda Metro Jaya saat ini. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menegaskan akan menyikat habis para bos perusahaan yang tidak berpihak kepada kemanusiaan.

“Kita sikat majikan yang tidak berkepentingan kepada keselamatan dan kemanusiaan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...