Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan, Danny Pomanto Puji Aplikasi Sipakatau Inspektorat

Nhico
Nhico

Kamis, 19 Desember 2024 08:53

Danny Pomanto Puji Aplikasi Sipakatau Inspektorat.
Danny Pomanto Puji Aplikasi Sipakatau Inspektorat.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memuji Aplikasi SIPAKATAU atau Sistem Informasi Pemuktahiran TLHP yang dijalankan Inspektorat Kota Makassar.

Aplikasi SIPAKATAU, kata Danny Pomanto adalah sebuah platform yang menterpadukan semua temuan dan memudahkan SKPD, unit kerja maupun Perusda dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat.

Dalam pemerintahan terdapat dua hal yang penting yang menjadi fokus penilaian, yaitu pendapatan dan belanja. Keduanya harus menjadi perhatian dan dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab serta taat pada ketentuan
peraturan perundang-undangan.

“Maka saya berterima kasih kepada Inspektorat yang telah membuat sistem tersebut (Aplikasi SIPAKATAU). Tidak gampang membuat sistem itu karena harus dengan pengalaman dan juga pendalaman yang baik,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya saat membuka kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar di Hotel Aston, Rabu (18/12).

Lebih lanjut, Danny Pomanto menekankan di akhir masa jabatan maka temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat.

“Akhir masa jabatan inikan penutup semua. Maka temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ituji prinsipnya, makanya harus serius. Syukurnya, sekarang kita punya SIPAKATAU yang bisa memudahkan kita untuk mengupdate tindak lanjut temuan pemeriksaan,” terangnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Inspektur Kota Makassar A.Asma Zulistia Ekayanti menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi SIPAKATAU ini, SKPD bisa menindaklanjuti temuannya, dari mana saja dan kapan saja sehingga lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut Eka menjelaskan bahwa ketika obrik mengupload evidence tindak lanjutnya di SIPAKATAU maka Tim Inspektorat dapat langsung melakukan verifikasi terkait dengan tindak lanjut tersebut secara real time pada aplikasi.

“Kalau sudah sesuai, Tim dapat langsung mengupdate status tindak lanjut menjadi sudah sesuai rekomendasi dan apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai ataupun masih harus dilengkapi oleh obrik maka Tim akan memberikan catatan di aplikasi tersebut,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 22:27
Wabup Pinrang Ajak Perkuat Ekosistem Produsen Daerah, Harap MBG Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional dinilai memiliki tujuan yang sa...
Metro07 Juli 2026 21:28
Gubernur Sulsel Nobar Piala Dunia Bersama Ratusan Warga dan Libatkan UMKM Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 ...
Politik07 Juli 2026 20:23
Alamsyah Dorong Bawaslu Kabupaten/Kota Optimalkan Website PPID Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mendorong Bawaslu Kabupaten/kota untuk memperkuat kualitas...
Nasional07 Juli 2026 19:30
Kemenhut Sosialisasikan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan resmi menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/2026 tentang Perubahan Kedu...