Pengamen Jalanan Celurit Warga hingga Terkapar di Pasar

Nhico
Nhico

Jumat, 29 Oktober 2021 13:46

Pengamen Jalanan Celurit Warga hingga Terkapar di Pasar

Pedoman Rakyat, Mauk – Pelaku Penganiayaan warga di Jalan Raya Mauk Timur, Kecamatan Mauk, berhasil dibekuk. Belakangan diketahui, pelaku berinisial BY (24), seorang pengamen jalanan, warga Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, BY dibekuk karena menganiaya warga sebayanya, berinisial MN (23), dengan menggunakan sebilah celurit. Korban disabet celurit , pada bagian perutnya.

“Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di bagian perut dan harus mendapatkan perawatan medis,” kata Wahyu, kepada wartawan, di Polresta Tangerang, Jumat (29/10/2021).

Dijelaskan dia, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban hendak pulang setelah dari Pasar Mauk, pada Senin 25 Oktober 2021. Setibanya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku.

“Tetapi tiba-tiba pelaku mengeluarkan celurit dari dalam tasnya. Kemudian pelaku langsung menyabetkan celuritnya itu ke perut korban. Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri,” sambungnya.

Korban yang kesakitan pun teriak minta tolong dan pelaku berhasil diamankan warga dan menjadi bulan-bulanan.

“Pelaku berhasil diamankan petugas dan beberapa warga. Tersangka BY kemudian dibawa ke Mapolsek Mauk untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan barang bukti celurit kini sudah diamankan petugas,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka BY dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 5 tahun penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...