Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Terbakar, 8 Orang Meningal Dunia

Nhico
Nhico

Senin, 21 Februari 2022 20:28

Ilustrasi Kebakaran.(F-INT)
Ilustrasi Kebakaran.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Karawang – Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Kampung Krajan Barat Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon terbakar.

Diketahui 8 orang meningal dunia dan sejumlah luka-luka dalam kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.

“Korban delapan orang meninggal dunia, dugaan awal kami sedang dalami dan lakukan olah TKP. Semua stakeholder turun ke lapangan untuk membantu,” katanya, Senin (21/2).

Kapolres mengungkapkan, kronologi kejadian menurut korban yang selamat kebakaran berasal dari percikan api di kipas angin. Percikan api tersebut kemudian terjatuh ke atas kasur dan terjadi kebakaran.

“Untuk korban ada dilantai dua yang bangunan nya berlantai kayu. Posisi korban pada saat itu sedang melaksanakan istirahat siang,”katanya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Agustus 2026 16:26
Terima Aspirasi Buruh, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Siap Panggil Lagi Pelni Bahas Nasib TKBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menerima massa aksi Federasi Serikat Pekerja Maritim Indones...
Nasional27 Agustus 2026 15:47
Hadapi El Niño, Kemenhut Siaga Sejak Maret
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan akib...
Ekonomi27 Agustus 2026 14:49
Buka TMT di Burau, Bupati Ibas Dorong Peserta Ubah Keterampilan Jadi Peluang Usaha
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengapresiasi pelaksanaan Tailor Made Training (TMT) yang mencakup pelatihan komput...
Nasional27 Agustus 2026 14:15
Kemenhut Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Lintas Negara, 1 WNA Diamankan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan terus memburu jaringan perdagangan satwa li...