Pria Kalideres Jakarta Barat Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Rp500 Ribu Sekali Main-Bawa Anak Saat Beraksi

Nhico
Nhico

Senin, 28 Maret 2022 10:50

Ilustrasi Wanita layani pria hidung belang.(F-INT)
Ilustrasi Wanita layani pria hidung belang.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – AR (29) warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Jual istri ke pria hidung belang.

Ar menjual istrinya melalui media sosial baik itu lewat WhatsApp atau Michat.

Petugas menangkap AR setelah menerima uang Rp500 ribu dari sang istri yang habis dijual ke pria hidung pelang.

Parahnya lagi, kata Kapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea, minggu (27/03/2022) tersangka AR membawa dua anak kandungnya dalam melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 506 KUH Pidana tentang Prostitusi dengan ancaman pidana di atas empat tahun penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita26 Agustus 2026 21:32
Selain Kasus di Kepolisian dan Usulan Pemakzulan, Bupati Gowa juga Dipanggil BKN Soal Penonaktifan
Pedomanrakyat.com, Gowa – Belum selesai proses usulan pemakzulan yang saat ini sudah masuk di Mahkamah Agung, dan tiga kasus hukum yang ditangan...
Edukasi26 Agustus 2026 20:23
Beasiswa Kalla 2026 Jangkau 1.236 Pendaftar, 64 Mahasiswa Lolos Gelombang Pertama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 64 mahasiswa dari 124 perguruan tinggi di Sulawesi dan Jawa dinyatakan lolos hingga tahap akhir Beasiswa Kall...
Metro26 Agustus 2026 19:29
Wawali Aliyah Ilham Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Pengurus Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Sulawesi...
Daerah26 Agustus 2026 19:24
Putra-Putri Sidrap Tampil di MTQ KORPRI Nasional 2026, Wakili Sulsel dan Kemenag RI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 di Kota Makassar menjadi panggung ba...